Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Penganiayaan di Buleleng

Tindaklanjuti Laporan Penganiayaan dan Pelecehan di Buleleng, Polisi Minta Keterangan Putu E

Satreskrim Polres Buleleng saat ini masih mendalami ihwal dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dialami remaja laki-laki berinisial Putu E.

Istimewa
MINTA KETERANGAN - Unit PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng saat meminta keterangan Putu E atas peristiwa penganiayaan dan pelecehan yang dialaminya. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Satreskrim Polres Buleleng saat ini masih mendalami ihwal dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dialami remaja laki-laki berinisial Putu E.

Perkembangan terkini, penyelidikan telah dilakukan dengan meminta keterangan korban dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Kelurahan Banyuning. 

Penanganan perkara tersebut berada di bawah Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Buleleng, yang dipimpin oleh IPTU Agus Fajar Gumelar.

Baca juga: Viral Di Medsos, Dugaan Penganiayaan Anak di Denpasar Bali, Dipukul Oleh Teman Wanita Ayahnya

Kepada awak media, IPTU Fajar mengungkapkan, petugas telah mendatangi kediaman Putu E guna mengambil keterangan awal sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Setelah itu, korban didampingi oleh ayah kandungnya diajak menuju TKP untuk melakukan pendalaman kronologi serta pencocokan fakta di lapangan.

"Korban sudah dimintai keterangan awal oleh petugas, kemudian dilakukan pengecekan langsung ke TKP ditemani orangtuanya, untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi."

Baca juga: Kronologi Penganiayaan di Jalan Akasia Denpasar, Kristianus Dilarikan ke RS Gunakan Sepeda Motor

"Selanjutnya, keterangan korban dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," ucapnya, Minggu (18/1/2026). 

Hingga kini tim penyidik masih melakukan upaya pencarian serta penyelidikan terhadap terduga pelaku yang identitasnya masih dalam pendalaman.

IPTU Yohana menegaskan pihaknya memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Diberitakan sebelumnya, Putu E menjadi korban penganiayaan setelah ia menolak ajakan perbuatan seksual menyimpang dari seorang pria.

Baca juga: Penganiayaan di Akasia Pasca Tegur Main Petasan, Terduga Pelaku GK Dalam Proses Penyelidikan

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. 

Kala itu Putu E baru pulang dari rumah sakit setelah menjenguk kakeknya. Dalam perjalanan, tepatnya di perempatan lampu merah wilayah Kelurahan Banyuning, remaja berusia 16 tahun tersebut tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal yang meminta tolong. 

Karena merasa iba, Putu E mau diajak ke kos pria tersebut yang berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning. 

Setibanya di dalam kamar, pria tak dikenal itu mengambil telepon genggamnya lalu menunjukkan pesan singkat yang berisi ajakan untuk melakukan perbuatan seksual menyimpang.

Baca juga: TIMAH Panas Polisi Lumpuhkan Residivis Pelecehan Seksual dan Perampokan Mahasiswi, Ini Kata Polresta

Sontak saja Putu E menolak, walaupun sempat diiming-imingi sejumlah uang. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved