Berita Nasional
CATAT! Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2023
Total hari libur nasional dan cuti bersama 2023 mencapai 24 hari, hasil rakor itu pun dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tribunners, tahun 2022 akan segera berakhir.
Beberapa bulan lagi kita akan melangkah ke tahun 2023.
Apa Anda sudah memiliki rencana di tahun 2023?
Mungkin banyak orang yang telah mempunyai rencana di tahun 2023.
Baca juga: TERBARU! Berikut Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022
Seperti pergi berlibur bersama keluarga atau teman.
Jika Anda sedang merencanakan liburan tersebut, ada baiknya Anda melihat hari libur nasional di bawah ini.
Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 dapat Anda manfaatkan untuk liburan bersama keluarga atau sahabat.
Tanggal berapa saja libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022?
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan juga cuti bersama 2023.
Total hari libur nasional dan cuti bersama tersebut mencapai 24 hari.
Melalui pemantauan secara live streaming di kanal Youtube Kementerian PMK, hari libur nasional dan cuti bersama tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Hasil rakor itu pun dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Adapun, rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Kemudian, Menteri yang hadir adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.