Berita Denpasar
Meninggal 6 Orang, 809 Kasus DBD dan Chikungunya 517 Kasus di Denpasar, Ini Fakta Data di Dinkes
Dari Januari 2022 sampai 10 Oktober 2022, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mencapai 809 kasus
Penulis: Putu Supartika | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dari Januari 2022 sampai 10 Oktober 2022, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mencapai 809 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 orang meninggal dunia.
Hal ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti mengatakan sebaran kasus DBD per bulan pada tahun 2022 yakni, pada bulan Januari sebanyak 137 kasus.
Baca juga: Kerugian Akibat Longsor di Karangasem Capai Setengah Miliar
Selanjutnya pada bulan Februari 73 kasus, Maret 115 kasus, April sebanyak 148 kasus, Mei 124 kasus, Juni 66 kasus, serta Juli sebanyak 21 kasus.
Selain DBD kasus chikungunya di Kota Denpasar pun cukup tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, untuk khasus chikungunya sejak Januari hingga Juni 2022 sebanyak 517 kasus.
Baca juga: Sisa Satu Tahun untuk Tuntaskan Janji, Beberapa Program Bupati Suwirta Belum Berjalan
Sebaran kasusnya per bulan yakni Januari sebanyak 42 kasus, Februari sebanyak 59 kasus.
Selanjutnya pada Maret sebanyak 43 kasus, April 153 kasus, Mei sebanyak 134 kasus, serta Juni sebanyak 86 kasus.
Tri Indarti pun mengajak masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan masing-masing.
“Agar kasusnya tidak semakin meningkat, pemberantasan sarang nyamuk atau PSN memang harus membudaya di dalam kehidupan rumah tangga, jangan ada air tergenang,” katanya Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu, pihaknya juga melakukan upaya fogging massal dengan menyasar desa/kelurahan.
“Namun, ini harus didukung masyarakat, karena kalau hanya mengandalkan pemerintah, tidak akan efektif. Makanya PSN dengan 3M plus itu penting,” katanya.
Pelaksanaan fogging ini dengan arahan Walikota Denpasar yang berupaya untuk berpartisipasi dalam pencegahan DBD maupun chikungunya.
Sejatinya, fogging tidak bisa mengatasi permasalahan demam berdarah dengan tuntas, tapi masyarakat terlanjur merasa aman jika sudah dilakukan fogging.
Baca juga: Siswi Meninggal Dunia di Sekolah, SMPN 13 Denpasar Akan Lakukan Pembersihan Alit
Pencegahan DBD ini akan lebih efektif jika fogging diimbangi dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk, dengan menggunakan istilah 3M plus yaitu dengan menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi dan tempat penampungan air sekurang-kurangnya seminggu sekali serta menimbun sampah-sampah dan lubang-lubang pohon yang berpotensi sebagai tempat perkembangan jentik-jentik nyamuk.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan melakukan tindakan plus seperti memelihara ikan pemakan jentik-jentik nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menyemprot dengan insektisida, memasang obat nyamuk, memeriksa jentik nyamuk secara berkala serta tindakan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.
“Dengan usaha yang kami lakukan ini, kami harap perkembangan nyamuk demam berdarah bisa diminimalisir dan masyarakat bisa hidup sehat serta terhindar dari penyakit yang ditularkan oleh nyamuk ini,” harapnya. (*)