Berita Bali

Kepala BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut untuk Sepekan Kedepan

Sejak 29 September 2022 yang lalu BMKG telah mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca untuk periode sepekan mulai tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022,

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Ilustrasi cuaca ekstrem yang ada di wilayah Sanur, Denpasar beberapa waktu lalu. 

Potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia pada tanggal 15 - 21 Oktober 2022 yaitu sebagai berikut :

- Kategori Tinggi Gelombang 2.5 – 4.0 m : Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Natuna, Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan barat Kep. Nias, Perairan P. Enggano - Bengkulu, Perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Perairan selatan Bali hingga P. Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga P. Sumba.

“Sebagian kecil wilayah di P. Sumba dan di Kupang, hingga saat ini sudah lebih dari 60 hari mengalami Hari Tanpa Hujan. Untuk itu, perlu diwaspadai potensi kekeringan dan Kebakaran lahan,” jelas Dwikorita.

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, antara lain Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, putting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/ tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal.

Pemangkasan pohon atau ranting/ cabang2 pohon yang sudah rapuh.

Memperkuat tegakan/ tiang2/ tembok yang mudah tumbang/ roboh.

Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

Menggencarkan/ meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstreem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).

Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia.

Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/ tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari Aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstreem terjadi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved