Kompolnas Peringatkan Kapolri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, Libas Pangkat Rendah Sampai Tinggi

Kompolnas Peringatkan Kapolri Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa, Libas Pangkat Rendah Sampai Tinggi

Dok. Polda Sumbar
Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. 


 
Home
 Nasional
 Hukum
Polisi Terlibat Narkoba
Kompolnas Minta Kapolri Tidak Pandang Bulu Tindak Irjen Teddy Minahasa di Kasus Narkoba
Sabtu, 15 Oktober 2022 10:09 WIBPenulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
 
 
 
 
 
 
 
Kloase Tribunnews.com
A-A+
Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya dan Irjen Teddy Minahasa

 

 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu menggemparkan publik.

Apalagi, posisi Teddy Minahasa yang baru saja dipercaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Menanggapi itu, Kompolnas mengaku miris dengan adanya pejabat tinggi Polri yang diduga bermain dalam pusaran kasus narkoba.

"Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba, Ambil 5 Kg Sabu dari Barang Bukti dan Diganti Tawas

Poengky mengharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak anggotanya yang terlibat kasus narkoba.

"Kami berharap penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan pelanggaran hukum harus dilakukan dengan tegas, tidak pandang bulu baik kepada pangkat rendah, menengah, dan tinggi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Baca juga: FAKTA LENGKAP Irjen Teddy Minahasa Hingga Terancam Hukuman Mati, Batal Jadi Kapolda Jatim

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukan pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved