Kabar Artis

Komisi Penyiaran Indonesia Tanggapi Desakan Boikot Lesti Kejora - Rizky Billar Tampil di Televisi

Pasca didesak boikot Leslar, Komisi Penyiaran Indonesia tanggapi desakan boikot Lesti Kejora - Rizky Billar untuk tampil di televisi.

Editor: Putu Kartika Viktriani
wartakota
Kolase foto Rizky Billar (kiri) dan Lesti Kejora (kanan) saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan - Pasca didesak boikot Leslar, Komisi Penyiaran Indonesia tanggapi desakan boikot Lesti Kejora - Rizky Billar untuk tampil di televisi. 

Komisi Penyiaran Indonesia Tanggapi Desakan Boikot Lesti Kejora - Rizky Billar Tampil di Televisi

TRIBUN-BALI.COM - Pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar menuai komentar miring pasca kasus KDRT yang sempat menghebohkan masyarakat luas baru-baru ini.

Kekecewaan netizen karena Lesti Kejora memilih damai dengan sang suami dan mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke polisi berbuntut seruan untuk memboikot pasangan ini di televisi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat atau KPI Pusat akhirnya memberikan tanggapan terkait akun Instagram resminya yang dibanjiri tagar Boikot Leslar.

Tagar Boikot Leslar atau Boikot Lesti Billar sempat digaungkan warganet di akun Instagram resmi KPI Pusat, @kpipusat.

Warganet mendesak pihak KPI untuk memboikot pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tampil di televisi.

Aksi tersebut buntut dari Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT, setelah Rizky Billar ditetapkan tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Mengetahui hal itu, Komisioner KPI, Nuning Rodiyah menyebut aksi warganet menandakan masyarakat memiliki sikap kritis terhadap KDRT.

Baca juga: Lesti Kejora Muncul Perdana Usai Cabut Laporan Kasus KDRT, Ungkap Rizky Billar Janji Tak Ulangi

"Munculnya tuntutan publik atas apa yang sedang dilakonkan oleh public figure adalah indikator masyarakat kita semakin memiliki kesadaran kritis yang bergerak secara massif, seperti bahwa KDRT itu salah," ucap Nuning Rodiyah kepada Tribunnews.

Menurutnya, masyarakat semakin sadar jika mengalami KDRT harus segera melapor.

Pun idealnya proses hukum harusnya diproses sampai selesai.

Supaya dapat memberikan efek jera pada pelaku, sehingga diharapkan tidak lagi mengulangi tindakan KDRT.

"Kalau terjadi KDRT harus lapor, dan idealnya semua proses penegakan harus berproses sampai selesai untuk memberi efek jera bagi pelaku," tambahnya.

Terkait tindakan Lesti mencabut laporan KDRT, pihak KPI pilih menghormati proses hukum yang berjalan.

Ditegaskan Nuning, KPI hanya berfungsi dalam memberikan edukasi serta hiburan sehat bagi masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved