Polisi Tembak Polisi

PENTING! Hari Ini Jaksa Penuntut Umum Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

PENTING! Hari Ini Jaksa Penuntut Umum Tanggapi Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

KOLASE TRIBUNNEWS
Sidang Perdana Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Warga Dihimbau Nonton dari TV atau Youtube 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf terpantau telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 20 Oktober 2022.

Keempatnya merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal tiba lebih awal di PN Jaksel sekira pukul 8.29 WIB.

Baca juga: Begini Cara Ferdy Sambo Perintahkan Chuck Putranto Amankan CCTV yang Terlihat Wajah Brigadir J

Setelahnya, disusul Putri Candrawathi sekira pukul 8.45 WIB lalu Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri sekira pukul 8.49 WIB.

Untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini bakal mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi keduanya.

"Agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa FS,PC," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Tak hanya itu, Djuyamto juga menyatakan, akan ada agenda untuk terdakwa lain dalam perkara ini yakni Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Keduanya akan melayangkan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa perihal dugaan keterlibatan pembunuhan berencana.

Baca juga: Demi Uji Kejujuran, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diminta Hadir dalam Persidangan Bharada E

Rangkaian sidang tersebut kata Djuyamto, akan mulai sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

"Lalu dilanjut eksepsi dari KM dan RR, pukul 09.30 WIB," kata Djuyamto.

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Eksepsi Bakal Ditanggapi Jaksa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved