Sponsored Content
Gebyar KBS, Bupati Giri Prasta Anggarkan Rp 107 Miliar Untuk Pelayanan Kesehatan
Gebyar KBS, Bupati Giri Prasta Anggarkan Rp 107 Miliar Untuk Pelayanan Kesehatan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM - Program Krama Badung Sehat (KBS) merupakan jaminan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada seluruh masyarakat Badung. Melalui program ini semua lapisan masyarakat Kabupaten Badung memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan berkeadilan.
Semenjak pertama kali di launching pada tahun 2016 silam, dan pada tahun 2018 program KBS sudah mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Presiden Joko Widodo.
Hal itu di katakan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat membuka secara resmi Gebyar KBS di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (21/10).
Pada kesempatan itu Bupati Nyoman Giri Prasta melantik Sundari Dewi menjadi Duta KBS dan mendapatkan piagam penghargaan UHC 5 (lima) kali berturut-turut dari Kepala BPJS Denpasar.
Turut hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Kejari Kabupaten Badung Imran Yusuf, jajaran Ketua Organisasi Kewanitaan Kabupaten Badung, anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Badung I Bagus Alit Sucipta, jajaran anggota DPRD Kabupaten Badung, jajaran Forkopimda Kabupaten Badung serta jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung.
Seusai mengikuti rangkaian acara Gebyar KBS, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan jaminan layanan KBS di Kabupaten Badung bertujuan untuk melengkapi tanggungan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
"Astungkara program ini sudah bisa, kita sudah diberikan oleh Bapak Mendagri melanjutkan program KBS berkat adanya pengawalan dan pendampingan hukum penuh oleh Kejaksaan, sehingga program ini sudah bisa mulai berjalan lagi mulai 1 Oktober 2022," katanya.
Pihaknya mengakui sudah menyediakan anggarkan dana Rp 107 miliar untuk mendukung pelayanan kesehatan hingga akhir Desember 2022 mendatang. KBS juga akan didukung oleh infrastruktur kesehatan yang memadai dengan mengubah Puskesmas Petang II dan Puskesmas Abiansemal I menjadi Rumah Sakit di tajun 2023.
"Saya ingin kedepan ada Rumah Sakit di Badung ini tanpa kelas,” ujarnya
Dijelaskan pelaksanaan program KBS sempat terkendala aturan yang ada dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dimana program KBS tidak mendapatkan rumah dalam sistem tersebut.
Dengan begitu Pemkab Badung segera berproses melakukan koordinasi dengan Mendagri didampingi Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung beserta jajaran. “
Adapun yang membedakan KBS saat ini dengan KBS waktu pertama kali di launching terletak pada jumlah tanggungan yang di cover.
"KBS saat ini ada tambahan tanggungan terhadap percobaan bunuh diri, biasanya kan tidak ada tanggungan kesehatan untuk kejadian itu dan kami Badung tanggung. Begitu juga dengan penginapan jenazah kita tanggung sepenuhnya. Dari 13 jaminan tambahan yang kita berikan, kami ingin Krama Badung itu sehat, sehingga Badung menjadi hebat dan bahagia,” terangnya.
Untuk program santunan kematian bagi masyarakat Badung, dijelaskan pihaknya bersama jajaran terkait sedang berproses mencarikan rumahnya dalam sistem SIPD agar masyarakat Badung kembali bisa mendapatkan tanggungan yang sama seperti yang didapatkan sebelumnya.
Sedangkan terkait program santunan penunggu pasien, dipastikan kebijakan itu akan berlanjut namun untuk besarannya akan mengikuti kemampuan keuangan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Bupati-Badung-Nyoman-Giri-Prasta-membuka-secara-resmi-Gebyar-KBS.jpg)