Tragedi Kanjuruhan
Ini Kata Iwan Bule dan Iwan Budianto Seusai Diperiksa Penyidik Polda Jatim Soal Tragedi Kanjuruhan
Orang nomor satu di PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bula akhirnya resmi menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Subdit I Kamneg
TRIBUN-BALI.COM – Orang nomor satu di PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bula akhirnya resmi menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim di Mapolda Jawa Timur, Kamis 20 Oktober 2022.
Iwan Bule diperiksa sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang mengakibatkan tewasnya 133 orang pada 1 Oktober 2022.
Dalam pemeriksaan itu, Iwan Bule mendapat 45 pertanyaan dari penyidik selama lima jam.
Baca juga: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Mengapa? Begini Jawaban Polri
Tak hanya Iwan Bule, Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto juga turut menjalani pemeriksaan soal peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Inilah sorotan berita pemeriksaan Ketua Umum PSSI, Iwan Bule dan Waketum PSSI, Iwan Budianto oleh penyidik di Polda Jatim yang disadur dari SuryaMalang.com.
Iwan Bule Irit Bicara ke Wartawan

Iwan Bule masuk ke dalam ruang penyidik, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian, ia keluar dari ruangan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB.
Sikapnya seusai diperiksa, masih sama seperti pertama kali dirinya tiba di Mapolda Jatim, yakni terbilang irit bicara dan menjawab pertanyaan awak media seperlunya.
Kepada awak media termasuk SURYAMALANG, Iwan Bule mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang.
"Terima kasih hari ini saya telah mengikuti atau melaksanakan pemanggilan ini di Polda Jatim, menghadiri, Alhamdulillah sudah selesai," ujar Iwan Bule di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Baca juga: Ini Ungkap Kontras Soal Batalnya Autopsi dari Korban Tragedi Kanjuruhan, Mencuat Dugaan Intimidasi
Kemudian, Iwan Bule juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pemeriksaan penyidik pada beberapa hari lalu.
Karena, dirinya masih menghadiri agenda kegiatan lain yang sudah terjadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.
"Mohon maaf kami kemarin pemanggilan pertama, kami belum bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala Lumpur, ada rapat," jelasnya.
Namun, terkait materi agenda pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, ia melimpahkan kewenangan memberikan informasi tersebut kepada juru bicaranya yakni Ahmad Riyadh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Jatim.
"Nanti untuk materi silakan tanya ke jubir saya," katanya.
Sementara itu, juru bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, Iwan Bule dimintai keterangan oleh penyidik mengenai banyak hal yang berkaitan dengan kewenangan dan tugas dari PSSI.
Mulai dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada PT LIB, klub, panitia pelaksana, hingga memprogram sebuah pertandingan.
Bahkan, untuk mendukung setiap keterangan yang disampaikan kepada penyidik, pihak Iwan Bule, lanjut Riyadh, membawa sejumlah berkas yang berkaitan dengan legalitas PSSI sebagai federasi yang menaungi sepak bola Tanah Air.
"Pemeriksaannya lancar semuanya. Pertanyaan ke satu, identitas."
"Selanjutnya pada bagian PSSI selanjutnya peran PSSI tugas pokok, sampai kepada ke klub, LIB, sampai ke Panpel."
"Sampai security, sampai ke medcom."
"Semua ditanyakan lengkap kepada PSSI tahapan bagaimana memprogram pertandingan, menjadwal pertandingan, sampai pengawasan, semua ditanyakan," ujar Riyadh.
Baca juga: Kapolda Jatim Pastikan Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal, Belum Kantongi Izin Keluarga
Namun, perihal penjadwalan pertandingan, Riyadh menegaskan, hal tersebut ternyata merupakan kewenangan penuh dari PT LIB.
"Jadwal pertandingan tidak ditanya, karena wewenang pelaksanaannya semua di PT LIB, mulai pemrograman sampai ke akhir. Penunjukan panpel itu, klub yang menunjuk. Memang statutanya klub, klub ditunjuk PT LIB," katanya.
Iwan Budianto Dicecar 70 Pertanyaan

Diperiksa selama lima jam, Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto mengaku dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik atas kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang, di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).
Iwan Budianto keluar dari Gedung Ditreskrimun Mapolda Jatim, sekitar pukul 18.30 WIB, atau 30 menit setelah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, keluar dari pintu gedung yang sama.
Kepada awak media, ia mengaku, dicecar pertanyaan seputar legalitas PSSI sebagai federasi dan beberapa kewenangannya yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan pertandingan sepak bola.
"Pertanyaannya, 70 pertanyaan kurang lebih."
"Terkait tugas tupoksinya PSSI itu seperti apa. Terkait itulah," ujar Iwan Budianto kepada SURYAMALANG.COM di depan pintu Gapura Utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022) malam.
Ia sempat disinggung mengenai adanya respon masyarakat yang menilai pertandingan sepak bola hiburan di tengah kunjungan Presiden FIFA pada Selasa (18/10/2022) kemarin, kurang elok karena dianggap tak menunjukkan empati atas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Iwan Budianto menganggap, Presiden FIFA Gianni Infantino melalui pertandingan sepak bola hiburan di tengah kunjungan tersebut, ingin menyampaikan pesan bahwa musibah tersebut harus dimaknai dengan sikap optimisme.
Bahwa insiden musibah serupa akan sangat mungkin terjadi pada masa ke masa.
Namun meratapi musibah tersebut, dengan kesedihan berlarut-larut juga tidak membantu memberikan energi kembali kepada masyarakat atas dunia sepak bola.
"Kan sebenarnya message yang ingin disampaikan Presiden FIFA itu akan ada banyak kejadian di sepak bola di dunia ini, tapi sepak bola harus tetap jalan. Kira-kira message-nya seperti itulah," pungkasnya.
Sebelumnya, Iwan Budianto datang memenuhi agenda pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, bersamaan dengan Iwan Bule, yakni sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, keduanya diperiksa di ruang dan oleh penyidik yang berbeda. (Luhur Pambudi/SuryaMalang)
>>> Baca berita terkait lainnya <<<
Sebagian Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Iwan Budianto Dicecar 70 Pertanyaan Selama 5 Jam di Mapolda Jatim Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan dan Iwan Bule Diperiksa 5 Jam sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan, Dicecar 45 Pertanyaan di Polda Jatim