Tragedi Kanjuruhan
Ini Ungkap Kontras Soal Batalnya Autopsi dari Korban Tragedi Kanjuruhan, Mencuat Dugaan Intimidasi
Update kasus Tragedi Kanjuruhan dan ungkap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menduga adanya intimidasi kepada Devi
TRIBUN-BALI.COM, MALANG – Update kasus Tragedi Kanjuruhan dan ungkap Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang menduga adanya intimidasi kepada Devi Athok.
Dilansir Tribun Bali dari laman Suryamalang.com, Devi Athok, pria asal Bululawang sempat mengajukan autopsy dua jenazah anaknya yang turut menjadi korban dalam insiden Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Menurut Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan, keluarga korban memang sempat mengizinkan autopsy jenazah kedua putrinya yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.
Akan tetapi, dalam beberapa hari terakhir, polisi terus menerus mendatangi keluarga korban.
"Polisi minta agar ayah korban mencabut pernyataan siap autopsi. Akhirnya keluarga korban merasa terintimidasi," ujar Andy dikutip dari Suryamalang.com, Rabu (19/10/2022).
Akhirnya keluarga korban mencabut kesediaan autopsi.
"Bahkan aparat membuatkan surat pernyataan mencabut autopsi di rumahnya," tambahnya.
Andy menyebutkan Devi Athok meminta autopsi jenazah dua anaknya untuk dapat membuktikan penyebab pasti kematian korban.
"Sebelumnya, Devi didampingi pengacara lain, tetapi tidak mendapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya, dia mengadu ke kami," ungkapnya.
KontraS menyayangkan tindakan polisi yang mengintimidasi terus menerus.
KontraS akan mengirim surat ke polisi agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami akan diskusi dengan keluarga korban. Kami juga akan memasukkan hal ini ke program LPSK, dan kami segera koordinasi dengan LPSK," terangnya.
Polda Jatim batal mengautopsi dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
Ayah korban, Devi Athok sempat mengajukan autopsi untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan.
Kini pria asal Bululawang, Kabupaten Malang tersebut mencabut kesediaan autopsi.
"Biar azab Allah yang menghukum pelaku pembantaian dua anak saya," kata Devi.