Polisi Tembak Polisi
Sidang Kedua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disorot: Buku Hitam hingga Tampilan Berubah Drastis
Pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sorotan
Sidang Kedua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disorot: Buku Hitam hingga Tampilan Berubah Drastis
TRIBUN-BALI.COM – Pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi sorotan.
Pasalnya keduanya telah menjalani sidang kedua pada Kamis 20 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan PN Jaksel).
Yang menjadi perhatian adalah tidak pernah absennya buku hitam yang selalu dibawa oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengaman (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Ternyata pada saat sidang perdananya pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin, ia juga membawa buku hitam tersebut.
Mengutip dari Tribunnews.com, Buku hitam Ferdy Sambo mulai menjadi perbincangan publik di media sosial saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Jauh sebelum itu, Ferdy Sambo ternyata sudah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo akhirnya memberi bocoran soal buku hitam kliennya itu.
Baca juga: Arti Eksepsi yang Diajukan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya
Isi dari buku hitam itu menurut kuasa hukum bakal diungkap dan dibongkar Ferdy Sambo demi untuk kebaikan Polri.
Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam
Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kembali menjalani sidang hari Kamis 20 Oktober 2022.
Sidang kedua ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi Ferdy Sambo.

Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama PN Jaksel sekira pukul 10.22 WIB.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak membawakan sebuah buku hitam sebagaimana dilakukan biasanya.
Putri Candrawathi Tampil Beda