Berita Bali

Tamu Hotel Mengeluh Kebisingan Suara Terjadi di Nusa Dua, Koordinator BKSN2S Angkat Bicara

Kebisingan Suara Terjadi di Nusa Dua Tamu Hotel Mengeluh, Koordinator BKSN2S Angkat Bicara

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)
Suasana Canna Bali yang lokasinya bersebelahan dengan Samabe Bali Suites & Villas dan Ritz Carlton Bali, Jumat (21/10/2022). 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Nusa Dua dikenal sebagai kawasan yang dihuni oleh wisatawan mancanegara (wisman) yang berusia lanjut dan lebih kearah high class karena memang banyak diwilayah tersebut hotel-hotel bintang empat dan lima.

Mengingat karakter wisman seperti itu tentunya butuh kenyamanan selama menginap tetapi kenyamanan itu sedikit terganggu oleh hadirnya salah satu beach club di Jl. Raya Nusa Dua Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Badan Kerjasama Nusadua Selatan (BKSN2S), Johandi Kumaheri dalam pertemuannya secara virtual dengan awak media, Jumat 21 Oktober 2022.

Suasana Canna Bali yang lokasinya bersebelahan dengan Samabe Bali Suites & Villas dan Ritz Carlton Bali, Jumat (21/10/2022).
Suasana Canna Bali yang lokasinya bersebelahan dengan Samabe Bali Suites & Villas dan Ritz Carlton Bali, Jumat (21/10/2022). ((Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin))

"Kebisingan melebihi desibel, Ini masalahnya bukan lagi tingkat desibel, tetapi waktunya. Kalau sampai pukul 02.00 dinihari itu bagaimana," keluh Johandi.

Ia menyampaikan bahwa sejatinya di kawasan tersebut digunakan untuk hotel berbintang atau hotel boutique.

Hal ini berdasarkan rencana tata ruang yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali No 590 tahun 1991.

“Dalam aturan ini mengatur sampai garis sempadan pantai, sempada tebing. Terpenting disitu disebutkan tidak ada aktivitas lain, selain hotel berbintang 5 atau boutique hotel,” tegas Johandi.

Keluhan tersebut didengar oleh Johandi dari sejumlah tamu yang menginap di Samabe Bali Suites & Villas beberapa waktu terakhir.

Dan mereka mengadukan ketidaknyamanan itu ke pihak manajemen Samabe hingga akhirnya informasi tersebut sampai ke Johandi.

Pihak Samabe Bali Suites & Villas pun tidak dapat berbuat banyak selain meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ada saat para tamu menginap dan berkomunikasi dengan manajemen Canna Bali (beach club yang dikeluhkan dengan lokasi bersebelahan dengan Samabe).

“Memang tidak setiap hari kebisingan suara yang ditimbulkan. Tetapi kan kami tidak bisa menjadi security-nya mereka (menegur terus-menerus). Kita dikomplain tamu itu kan susah,” ungkap Dwi Heru Susanto selaku perwakilan Manajemen Samabe Bali Suites & Villas saat ditemui tribunbali.com.

Menurut Heru, 3 bulan terakhir sejak dibukanya Canna Bali beberapa upaya telah dilakukan karena pihaknya sering mendapatkan komplain dari tamu yang menginap.

Namun belum membuahkan hasil yang diharapkan bahkan melalui surat undangan untuk bertemu mendiskusikan hal ini tidak mendapatkan respon.

Sehingga pihaknya memilih untuk bersurat mengadukan keluhannya melalui Kepala Lingkungan, Lurah, Satpol PP, dan Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung.

“Kami bersurat ke Kaling itu sekitar dua minggu lalu. Kemudian kami juga sebagai tetangga yan baik akan bersurat kembali, untuk melakukan pembicaraan. Jika tidak direspon kami akan berkoordinasi dengan tim legal (pengacara) untuk mendapatkan arahan terkait penyelesaian masalah ini,” ungkap Heru.

Selain polusi suara kebisingan dari musik, Heru juga mengeluhkan mengenai lahan parkir tidak begitu luas yang dimiliki oleh Canna Bali.

Sebab saat mengadakan acara besar atau event biasanya di weekend pengunjung Canna Bali memarkirkan kendaraan di pinggir jalan dan ini mengganggu akses keluar masuk para tamu Samabe dan karyawannya.

“Kita takutnya kalau kedepannya mereka ada acara atau sedang crowded seperti saat pembukaan, banyak tamunya parkir di pinggir jalan yang mana mereka lahan parkir juga terbatas. Seperti kemarin saat pembukaan (opening Canna Bali) kami terpaksa menjemput tamu menggunakan boogie,” imbuhnya.

Pihaknya pun sempat melakukan tes tingkat kebisingan dan angka menunjukkan melebihi 80dB dan itu sudah sudah melebihi ambang batas kebisingan yang ditentukan dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48 Tahun 1996 yang didasari oleh peruntukan kawasan atau lingkungan terkait.

Dimana untuk perdagangan dan jasa ambang batas kebisingan yakni 70 dB.

Namun hal tersebut dibantah oleh manajemen Canna Bali melalui keterangan tertulis yang diterima tribunbali.com sore ini.

"Canna selama ini selalu mengikuti aturan yaitu maksimal 80dB dan check sound outdoor tidak melebihi 50dB," tulis Manajemen Canna Bali dalam keterangannya.

Diakui manajemen Canna Bali menegaskan bahwa tim memelihara hubungan relasi yang baik dengan hotel dan resort di sekitar Canna.

"Owner (pemilik), GM (General Manager hotel dan resort and tim resort sekitar Canna senang bertamu ke Canna bertemu dengan team internal Canna dan sejauh ini tidak ada komplain. Terutama hubungan baik dengan resorts terdekat yaitu Ritz Carlton dan Samabe. Hilton dan Mulia hotel team pun senang bertamu ke Canna," tegas Manajemen Canna Bali dalam keterangannya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved