Berita Nasional
Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Sebut Saling Kenal: Hotman itu Pintar & Terkenal
Berikut ini adalah alasan Hotman Paris yang resmi menjadi pengacara Teddy Minahasa.
Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Sebut Saling Kenal: Hotman itu Pintar & Terkenal
TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah alasan Hotman Paris yang resmi menjadi pengacara Teddy Minahasa.
Hotman Paris resmi menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus peredaran narkoba.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, pengacara kondang itu pun mengatakan alasannya menjadi mantan Kapolda Jatim itu karena keduanya sudah lama saling mengenal bahkan jauh sebelum pandemi Covid-19.
"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19. Waktu dia masih jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ungkap Hotman.
Selain itu, Hotman Paris menyebut Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.
"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu 23 Oktober 2022.
Sudah Mulai Bertugas Senin Besok
Lebih lanjut, pemilik saham di Atlas Beach Club itu pun menerangkan jika mulai Senin 24 Oktober 2022 besok ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.
Baca juga: Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa Gantikan Henry Yosodiningrat
Terkait tugas pertamanya besok, Hotman mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.
"Belum ada karena saya belum ketemu dengan beliau (Teddy Minahasa) sejak kasus itu," kata Hotman.
Sudah Diminta Sejak Awal Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan kalau dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan kasus peredaran narkotika Irjen pol Teddy Minahasa.
Kata Hotman, sejatinya penunjukan dirinya untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus mencuat.
Hanya saja, saat itu Hotman masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab apa yang menjadi permintaan kliennya itu.
"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu 23 Oktober 2022.
Hotman menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.
Bahkan kabarnya, saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman.
Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Teddy Minahasa.
Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.
Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.
Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.
Baca juga: Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Segera Dijadwalkan Setelah Propam Lengkapi Pemberkasan
"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.
Teddy Minahasa Disebut Tak Pegang Sabu
Diberitakan sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya Teddy Minahasa (TM) tidak pernah melihat apa lagi memegang barang bukti sabu seberat 5 kg.
Kemudian dikatakan Henry bahwa tidak benar jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.
"Terkait barang bukti sabu 5 kg dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
Henry menuturkan bahwa tidak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba. Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.
"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," tutupnya.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.
Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hotman Paris Pastikan Menjadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa dan di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum.
