Berita Badung
Usai Dibersihkan Beberapa Bangunan Liar Kembali Menjamur di Pesisir Pantai Berawa
Bangunan liar kembali menjamu di pesisir pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
"Kalau long chair, payung dan papan surfing diperkenankan. Asal rapi dan diatur penempatannya,” jelasnya.
Selain itu, birokrat asal Denpasar ini menerangkan, tidak ada larangan untuk berjualan di pantai Berawa. Asalkan seluruh pedagang sudah terdaftar dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat..
"Intinya bukan bangunan semi maupun permanen dan tidak mengganggu atau menutupi pengusaha yang ada dibelakangnya," tegasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan telah melakukan koordinasi dengan Desa Tibubeneng terkait penataan pedagang di pantai Berawa.
Hal ini terkait penyusunan rencana penataan pantai tersebut, seperti yang dilakukan di Seminyak, Legian, dan Kuta (samigita).
"Koordinasi kita dengan perbekel Tibubeneng yang kita percayakan untuk mengkoordinir para pedagang atau pengusaha di pesisir pantai Berawa melalui Pokdarwis.
Agar nyambung dengan proyek penataan pantai, yang rencananya tahun depan pasca selesainya penataan pantai Samigita," imbuhnya. (*)