Polisi Tembak Polisi

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua

Sidang lanjutan kasus Brigadir J berlangsung hari ini, Bharada E akan minta maaf langsung ke keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

Editor: Putu Kartika Viktriani
YouTube Kompas TV
Bharada E saat berada di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa 18 Oktober 2022 - Sidang lanjutan kasus Brigadir J berlangsung hari ini, Bharada E akan minta maaf langsung ke keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. 

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Bharada E Akan Minta Maaf Langsung ke Keluarga Yosua

TRIBUN-BALI.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan berlanjut hari ini, 25 Oktober 2022.

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut akan meminta maaf secara langsung pada orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Hutabarat.

Dilansir dari Tribunnews, momen permintaan maaf secara langsung ini akan dilakukan di sela-sela sidang kedua Bharada E, Selasa 25 Oktober 2022 hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Namun, Ronny Talapessy tidak membeberkan apakah permintaan maaf Bharada E itu akan dilakukan sebelum atau sesudah persidangan digelar.

"Saya berharap besok (hari ini) ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orangtua almarhum Yosua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin 24 Oktober 2022.

 

Ronny Talapessy menegaskan permintaan maaf ini adalah bentuk kemanusiaan dari Bharada E kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Sidang Kasus Brigadir J Berlanjut Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Keberatan Pihak Ferdy Sambo dan PC

Lebih lanjut, Ronny Talapessy mengatakan Bharada E dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang lanjutan yang digelar pada Selasa 25 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kondisi Bharada E dalam keadaan sehat. Saya kemarin berjumpa setelah ibadah di Rutan Bareskrim," jelasnya.

Selain itu, Ronny Talapessy juga menjelaskan tidak ada persiapan khusus jelang sidang lanjutan hari ini..

Hal tersebut lantaran sidang lanjutan mengagendakan dihadirkannya saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sehingga, kata Ronny Talapessy, pihaknya akan lebih banyak mendengarkan.

"Kami mungkin akan lebih banyak mendengarkan dan mungkin ikut bertanya apabila dirasa perlu. Tapi kita lihat saja nanti," katanya.

Sebelumnya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa telah memutuskan untuk menghadirkan 12 saksi terkait sidang lanjutan Bharada E pada sidang perdana, Selasa 18 Oktober 2022.

12 saksi tersebut yaitu Kamaruddin Simanjutak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, Maharesa Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Defianita Hutabarat.

Serta Novitasari Nadeak, Rohani Simanjutak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjutak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Simanjutak.

Baca juga: Arti Eksepsi yang Diajukan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

Terpisah, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengonfirmasi bahwa 12 saksi tersebut akan hadir ke Jakarta.

"Hadir semua ke Jakarta. Iya, 12 orang itu," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com.

Kamaruddin mengatakan tiga saksi yaitu Rosti Simanjutak, bibi Brigadir J, Roslin Simanjutak dan saudaranya Sangga Sianturi telah terbang dari Jambi ke Jakarta pada Minggu 23 Oktober 2022.

Sementara saksi lain berangkat dari Jambi pada hari ini.

Kamarudin mengungkapkan para saksi telah melakukan persiapan seperti dari segi mental serta mempelajari berkas perkara.

"Ya persiapannya persiapan mental dengan cara berdoa kepada Elohim supaya mereka dalam penyertaan dalam datang ke Jakarta maupun ketika bersaksi sampai pulang selamat kan gitu," katanya.

"Persiapan kedua, ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com pada 24 Oktober 2022, pihak keluarga Brigadir J mengaku sudah memaafkan Bharada E yang mengakui menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Keluarga juga mendoakan Bharada E dan minta proses hukum pada Bharada E tetap berlanjut.

Baca juga: SYOK, Bharada E Langsung Mundur Sesaat Setelah Tembak Brigadir J, Ini yang Dilakukan Ferdi Sambo

Keluarga Brigadir J Terima Permintaan Maaf Bharada E, Siap Jadi Saksi di Persidangan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E telah selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Bharada E mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menanggapi hal itu, ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat telah memaafkan Bharada E.

Terkait dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Hutabarat menilai sudah sangat transparan.

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya."

"Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," ujarnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Keluarga Brigadir J Doakan Bharada E

Diberitakan TribunJambi.com, Bharada E kembali mengucapkan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, telah mengetahui permintaan maaf dari Bharada E itu.

Rosti Simanjuntak lalu mendoakan agar Bharada E diampuni oleh Tuhan.

"Semoga diampuni Tuhan kau, Nak," ucap dia, Selasa.

Samuel Minta Proses Hukum Terus Berjalan

Meski sudah memaafkan Bharada E, Samuel Hutabarat minta proses hukum atas perkara pembunuhan berencana Brigadir J tetap berjalan.

"Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJambi.com.

Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana pembunuhan Brigadir J.

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu."

"RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua," jelas dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Maafkan Bharada E, Besok Keluarga Brigadir J Siap Jawab Pertanyaan dari Hakim dan Jaksa dan Dipertemukan dalam Sidang, Bharada E Bakal Minta Maaf Langsung pada Orang Tua Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved