Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Bakal Bertemu Langsung dengan Ayah dan Ibu Brigadir J, Perintah Langsung Majelis Hakim
Ferdy Sambo Bakal Bertemu Langsung dengan Ayah dan Ibu Brigadir J, Perintah Langsung Majelis Hakim
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Majelis hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 anggota keluarga korban pada sidang berikutnya dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan majelis hakim setelah menolak eksepsi Ferdy Sambo secara keseluruhan.
Sidang berikutnya dengan terdakwa Ferdy Sambo dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022.
"Dengan demikian kami memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang. Kita tunda pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 pukul 09.30 WIB, dengan agenda pemeriksaan 12 orang saksi," terang Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.
Baca juga: TERKINI, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo untuk Seluruhnya
Adapun Majelis Hakim menerangkan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan berikutnya sama seperti pada sidang untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, yakni mengutamakan kesaksian keluarga korban Brigadir J.
"Jadi masih seputar keluarga korban yang kita periksa, ada 12 orang kemarin," kata hakim.
Berikut saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
1. Kamaruddin Simanjuntak,
2. Samuel Hutabarat,
3. Rosti Simanjuntak,
4. Mahareza Rizky,
5. Yuni Artika Hutabarat,
6. Devianita Hutabarat,
7. Novita Sari,
8. Rohani Simanjuntak,
9. Sangga Parulian,
10. Roslin Emika Simanjuntak,
11. Indrawanto Pasaribu, dan
12. Vera Maretha Simanjuntak
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J akan Bertemu pada Sidang Selasa Pekan Depan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-saat-dikawal-petugas-menuju-kendaraan-taktis.jpg)