Kabar Artis
Nikita Mirzani Satu Sel dengan 8 Warga Binaan, Dipastikan Tak Ada Perlakuan Khusus
Nikita Mirzani Satu Sel dengan 8 Warga Binaan, Dipastikan Tak Ada Perlakuan Khusus
TRIBUN-BALI.COM - Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang dipastikan tak ada perlakuan khusus.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani berlangsung hingga 20 hari kedepan.
Selama penahanan, Nikita Mirzani tidur satu sel bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Baca juga: Siapa Dito Mahendra? Sosok yang Laporkan Nikita Mirzani dengan dugaan Pelanggaran UU ITE
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Banten, Juno.
Menurut Juno, Nikita Mirzani sudah ditempatkan di sel bersama dengan tahanan yang lainnya.
Ada delapan tahanan ditambah Nikita total sembilan orang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya," terang Juno, dikutip dari TribunBanten.
"Dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," sambungnya.
Mengenai fasilitas yang didapatkan Nikita Mirzani, Juno menyampaikan bahwa hal itu sama dengan tahanan lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada," jelas Juno.
Baca juga: Profil Nikita Mirzani, Sosok Kontroversial yang Kini Menghuni Rutan Kelas IIA Serang, Kasus UU ITE
"Namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," lanjutnya.
Juno mengungkap pada hari pertama penahanannya tersebut, Nikita menjalani adaptasi dan sosialisasi terlebih dahulu.
Namun, lanjutnya, selama proses itu berlangsung, Nikita Mirzani tak diperbolehkan dibesuk oleh siapapun selama dua minggu.
"Tapi dia bisa mengikuti kegiatan-kegiatan bimbingan kerohanian, kemudian kegiatan lainnya juga ada," kata Juno, dikutip dari Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-saat-ditangkap-polisi-pada-21-Juli-2022.jpg)