Berita Bangli
Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Akan Segera Dibahas di DPRD Bangli
Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Akan Segera Dibahas di DPRD Bangli
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kabupaten Bangli akan segera membahas pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Direncanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru tersebut sudah mulai aktif pada awal tahun 2023.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Bangli Ida Bagus Widnyana mengungkapkan, pembentukan Brida merupakan hasil pertimbangan teknis dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berdasarkan Perpres 78 tahun 2021.
"Jadi seluruh daerah di Indonesia akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah, karena itu merupakan peraturan Presiden," ucapnya ditemui Kamis (27/10/2022).
Dalam pembentukannya Brida boleh digabung atau berdiri sendiri. Apabila digabung, maka Brida menjadi bagian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
IB Widnyana mengatakan, sebelumnya Bappeda menjadi satu kesatuan dengan Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Bisa dikatakan ini merupakan transformasi dari Litbang menjadi Riset dan Inovasi Daerah.
"Apabila digabung, maka Bappeda akan bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Kalau tidak digabung dia menjadi badan sendiri. Sedangkan Bappeda tetap berdiri sendiri," ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan teknis dari BRIN dan rekomendasi Gubernur Bali, Brida Bangli akan berdiri sendiri. IB Widnyana menjelaskan pada tahun ini difokuskan untuk pembentukan Brida.
"Akan segera dijadwalkan pembahasannya dengan DPRD. Nantinya dilakukan perubahan Perda kelembagaan yang sudah ada. Jadi menambah OPD Brida, dan mengurangi tugas fungsi ke-Litbangan di Bappeda. Dan tahun 2023 sudah mulai aktif" jelasnya.
Mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini menambahkan, apabila sudah terbentuk maka Brida dipimpin oleh eselon II. Secara struktural terdiri dari Kepala Badan, Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan. Selanjutnya dibawah Kepala Badan terdiri dari Pejabat Fungsional.
Tidak ada Kabid, Kasi, dan sebagainya. "Mengingat dipimpin eselon II, maka nantinya ada lelang jabatan atau mutasi. Tapi tetap seluruhnya kembali lagi pada kebijakan Bupati Bangli selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," ucap IB Widnyana.
Pria asal Banjar Siladan, Desa Tamanbali, Bangli ini menambahkan, dalam pelaksanaannya Brida bertugas melakukan penelitian dan inovasi yang bisa dilakukan di Bangli.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kabag-Ortal-Setda-Bangli-Ida-Bagus-Widnyana.jpg)