Polisi Tembak Polisi
Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Ayah Brigadir J saat Diminta Buka Masker
Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Ayah Brigadir J saat Diminta Buka Masker
Selain itu, 11 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun kesebelas sakasi tersebut yaitu ibu Brigadir J Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J Samuel Hutabarat; Adik Brigadir J Mahareza Rizky Hutabarat.
Kemudian, kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J Devianita Hutabarat.
Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga akan hadir.
Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Diminta Ayah Brigadir J Buka Masker, Tatapan Tajam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Sorotan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tatapan-Tajam-Ferdy-Sambo-dan-Putri-Candrawathi-pada-Ayah-Brigadir-J-saat-Diminta-Buka-Masker.jpg)