Berita Bali

Serikat Pekerja di Bali Berharap Upah Minimum Naik 13 Persen Tahun 2023

Serikat Pekerja yang ada di Bali sudah melakukan pertemuan terkait dengan penentuan upah minimum pada tahun 2023 mendatang.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Serikat Pekerja di Bali Berharap Upah Minimum Naik 13 Persen Tahun 2023 

“Jadi tidak bisa seperti dulu kami tidak bisa bergerak. Kalau dulu hitungannya kan berapa kebutuhan fisik, makan, minum, minyak, itu yang menjadi pertimbangan juga,” katanya.

Meskipun demikian, Madra berharap agar pemerintah daerah memperjuangkan upah minimum untuk Bali.

Apalagi Bali sangat terkenal dengan industri pariwisata, sehingga pekerja di bidang pariwisata juga bisa menikmati hasil dari pariwisata itu sendiri.

“Kami selalu sampaikan ini ke Gubernur sejak dulu. Kalau pariwisata bagus, upah juga harus bagus, dan yang di bawah harus bisa menikmati hasil pariwisata. Bahkan untuk Sumatera Utara saja bisa lebih tinggi dari Bali,” katanya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved