Berita Bali
Ada Dampak Lingkungan Pembangunan Kereta Api di Bali, Komisi 3 DPRD Bali Sebut Perlu Rencana Matang
Dampak Lingkungan Terkait Pembangunan Kereta di Bali, Komisi 3 DPRD Bali Katakan Perlu Rencana Matang
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Bali digadang-gadang sebentar lagi akan memiliki moda transportasi Kereta Api Listrik.
Hingga saat ini pemerintah masih menunggu pihak pendana untuk pembangunan kereta api listrik ini.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bali A.A. Ngurah Adhi Ardhana memberikan tanggapannya terkait pembangunan kereta api ini di Bali.
“Kereta Bandara salah satu moda transportasi masal yang semestinya menjadi pilihan di masa ini, ada yang terkendala jarak (Yia-Yogyakarta, Kualanamu-Medan, CGK-Jakarta) adapula yang terkendala kemacetan,” kata, Gung Adhi pada, Jumat 4 November 2022.
Menurutnya, moda kereta di Bali baginya adalah suatu terobosan, dan sejatinya DPRD Provinsi Bali sudah mengakomodir sistem perkeretaapian di Bali pada Raperda RTRW P yang baru kemarin pada Tanggal 3 November 2022 dilakukan menyelesaikan permasalahan substansi melalui Rapat Lintas Sektor di Jakarta yang dikoordinasikan oleh Kementrian ATR/BPN.
“Kami turut menyetujui lintasan-lintasan tersebut dan kami mendukung semua kegiatan program yg bertujuan meringankan beban jalan dengan adanya alternatif moda yang relatif tepat dan terjamin,” imbuhnya.
Namun Gung Adhi mengatakan proses tersebut masih jauh, karena saat ini pembangunan perkeretaapian di Bali baru akan tertuang didalam Tata Ruang, implementasinya tentu memerlukan perencanaan yang teliti mengingat kepadatan penduduk di area Bandara dan Sentral Parkir. Mengenai dampaknya pada lingkungan, Gung Adhi juga menekankan perlunya perencanaan yang matang.
“Perencanaan tersebut meliputi Investasi analisa lingkungan yang didalamnya ada kebisingan getaran keamanan dan seterusnya, sebagaimana biasa dalam satu pembangunan. Saat ini baru akan tertuang dalam tata ruang,” tutupnya. (*)