Polisi Tembak Polisi

Lihat Brigadir J Tewas, Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca hingga Pukul Tembok dengan Keras

Lihat Brigadir J Tewas, Mata Ferdy Sambo Berkaca-kaca hingga Pukul Tembok dengan Keras

Tangkap Layar YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada Keluarga Brigadir J, khususnya kedua orang tuanya saat di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 November 2022. 

TRIBUN-BALI.COM- Setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak, Ferdy Sambo disebut memukul tembok dengan keras.

Sambo bahkan juga terlihat berkaca-kaca tampak sedih.

Hal ini disampaikan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ridwan hadir menjadi saksi dalam sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Dalam sidang tersebut, Ridwan memberikan kesaksiannya saat datang ke TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Mendiang Brigadir J Datangi Bharada E Dalam Mimpi Tiap Malam, Itu Alasan Kejujurannya

Saat itu, Sambo mengaku kepada Ridwan bahwa ia tak melihat peristiwa penembakan yang terjadi.

Sambo saat itu masih melancarkan skenarionya soal peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Ridwan mengatakan, Sambo saat itu menunjuk ke arah pintu kamar dan menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi karena istrinya atau Putri Candrawathi dilecehkan.

Ferdy Sambo bahkan sempat memukul tembok denga keras.

"Tangan kanan memukul ke arah tembok dengan keras. Kepalanya nyandar di tembok matanya berkaca-kaca tampak sedih," kata Ridwan, mengutip Kompas.com.

Ridwan juga mengaku bahwa Ferdy Sambo meminta agar pengusutan kematian Brigadir J tidak disebarluaskan.

Baca juga: JPU Tak Main-main Ancam ART Ferdy Sambo Kodir agar Dijadikan Tersangka, Sepaket dengan Susi?

Alasannya karena kematian Brigadir J berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Saat itu (Sambo mengatakan) jangan ramai-ramai, karena itu terkait masalah pelecehan, jangan ngomong kemana-mana dulu, kurang lebih gitu," ungkap Ridwan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, (3/11/2022), mengutip Kompas.com.

Ridwan mengaku datang ke TKP setelah adanya permintaan dari Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Irfan Kamil)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Setelah Brigadir J Tewas Ditembak, Ferdy Sambo Pukul Tembok dengan Keras, Matanya Berkaca-kaca

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved