Penebasan di Bangli

Motif Penebasan di Bangli, Made Umbara Sebut Komang Mertayasa Ancam Sang Istri Sejak Setahun Lalu

Berikut ini adalah motif kasus penebasan yang terjadi di Bangli pada Rabu 2 November 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Mertayasa saat dilarikan ke IGD RSU Bangli dan mendapat penanganan medis, Rabu 2 November 2022. Ia ditemukan di sebuah tegalan di Bangli dengan kondisi ada luka tebasan di kepala dan badan. Motif Penebasan di Bangli, Made Umbara Sebut Komang Mertayasa Ancam Sang Istri Sejak Setahun Lalu. 

Motif Penebasan di Bangli, Made Umbara Sebut Komang Mertayasa Ancam Sang Istri Sejak Setahun Lalu

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Berikut ini adalah motif kasus penebasan yang terjadi di Bangli pada Rabu 2 November 2022.

Masyarakat Desa Batur Tengah, Kintamani dihebohkan dengan tindak penebasan yang dilakukan oleh Made Umbara terhadap Komang Mertayasa.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan alasan Made Umbara menebas Komang Mertayasa lantaran, korban mengancam istri Made Ubarama.

"Keduanya saat ini sudah sama-sama menikah. Namun mungkin dulu saat pacaran, ada sesuatu hal yang selanjutnya digunakan Mertayasa untuk mengancam istri Made Umbara. Mengancamnya itu istilahnya mau di-share ke media sosial, mau dikasih tahu suaminya, keluarganya," ujar Agus pada Kamis 3 November 2022.

Lanjutnya, Made Umbara sendiri sejatinya memahami keadaan sang istri, serta sejauh apa hubungan istrinya saat pacaran dulu.

Kemudian, Agus mengatakan jika istri pelaku sudah mengakui semuanya kepada sang suami Made Umbara.

Namun karena terus-terusan di-chat untuk dimintai uang, dengan ancaman akan disebarkan ke media sosial, sehingga handphone sang istri dipegang oleh Made Umbara.

"Ancaman itu diperkirakan sudah sejak setahun lebih. Namun kami masih melakukan pendalaman lagi, karena korban belum bisa dimintai keterangan," jelasnya.

Korban Masih Dirawat

Komang Mertayasa hingga kini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah.

Baca juga: UPDATE Kondisi Komang Mertayasa Korban Penebasan di Bangli: Selesai Operasi, Dirawat di RSUP Sanglah

Di sisi lain, pelaku penganiayaan bernama Made Umbara telah menyerahkan diri ke Polsek Kintamani dan telah dilakukan penahanan sejak Jumat 4 November 2022.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H. Kata dia, pasca menjalani perawatan di RSU Bangli sekitar pukul 21.00 wita, Mertayasa dirujuk ke RSUP Sanglah pada hari Kamis pukul 00.14 wita.

"Informasi dari keluarga korban, kemarin yang bersangkutan baru menjalani operasi karena ada luka di bagian kepala. Dan sampai saat ini korban masih dirawat (di RSUP Sanglah)," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (4/11/2022).

Dikatakan pula, polisi masih menunggu hasil forensik dari pihak rumah sakit. Namun dari luka yang diderita korban, diketahui ada delapan luka tebasan. Tujuh diantaranya di bagian badan, dan satu luka di kepala. "Itu dari pengamatan luar saat kejadian di TKP. Mengenai luka yang lain kami belum tahu," ucapnya.

Kompol Ruli menambahkan, hingga saat ini baru keterangan dari pelaku yang diterima oleh polisi.

Sedangkan keterangan dari pihak korban maupun keluarga korban belum diterima.

"Keluarga korban saat ini masih di rumah sakit. Kemarin hanya melaporkan resmi saja. Jadi belum bisa kami berikan penjelasan detailnya. Nanti kalau sudah ada perkembangan kami informasikan lagi," tandasnya.

Kronologi Kejadian Penebasan di Bangli

Akibat gerah dengan ancaman terus menerus kepada sang istri, Made Umbara nekat melakukan aksi menebas Komang Mertayasa.

Dengan membawa handphone sang istri, pria 26 tahun itu memancing Mertayasa dan janjian bertemu di belakang rumah, yang berlokasi di Banjar Taksu Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli, Bali, Rabu 2 November 2022, pukul 18.00 Wita.

Mengetahui Mertayasa akan datang, Made Umbara kemudian mengambil sebilah pisau besar (blakas) di dapur, dan bersembunyi di kebun.

"Korban datang diantar oleh rekannya. Namun rekannya disuruh pulang, sedangkan korban jalan ke rumah terlapor," ucapnya.

Saat melihat Mertayasa datang ke kebun belakang rumah, Made Umbara langsung menebasnya dengan membabi buta, hingga mengakibatkan Mertayasa mengalami luka bacok di sekujur tubuh dan kepala.

Dengan luka parah, Mertayasa berusaha melarikan diri ke arah tegalan, dan meminta tolong pada warga sekitar.

"Kebetulan di dekat sana sedang ada hajatan. Warga yang melihatnya segera memberi pertolongan dengan melarikan ke RSU Bangli," ungkapnya.

Sementara Made Umbara pergi dengan membawa sepeda motor.

Ia bergegas ke Polsek Kintamani untuk menyerahkan diri, dan menceritakan kejadiannya kepada polisi yang berjaga.

"Korban mengalami 7 luka tebasan di badan, dan 1 luka tebasan di bagian kepala. Saat dilarikan ke RSU Bangli kondisi korban tidak sadarkan diri. Dan saat ini korban masih dirawat," ucapnya.

Tindaklanjut dari kejadian tersebut saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut.

Baca juga: Lanjutkan Program Rutin, Pradnya Mart Donasi ke Pura Kehen Bangli

Sedangkan mengenai pasal yang disangkakan, lanjut Kompol Ruli, melihat luka-luka yang diderita korban ada kemungkinan Made Umbara disangkakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat, atau 353 tentang penganiayaan berencana.

"Apakah ada unsur itunya, kita belum memeriksa korban. Jadi untuk penentuan penetapan pasal yang disangkakan kita masih menunggu proses penyidikan dan gelar perkara. Mengenai peristiwa ini, kami juga sudah koordinasi dengan pihak perbekel, kepala dusun, dan keluarga untuk meredam persoalan ini dan agar menyerahkan kelanjutan masalah ini kepada polisi," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, Mertayasa ditemukan warga di sebuah tegalan wilayah Banjar Taksu Desa Batur Selatan, Kintamani.

Karena kondisinya yang parah, ia selanjutnya dilarikan ke RSU Bangli.

Wadir Pelayanan RSU Bangli, dr I Made Naris Pujawan membenarkan pihaknya pasien atas nama Komang Mertayasa diterima, Rabu sekitar 20.30 Wita.

Saat masuk IGD, kondisinya mengalami luka terbuka di bagian punggung serta kepala.

"Pasien ini mengalami luka robek multiple. Pasien pendarahan hebat akibat luka terbuka yang dialami. Luka di bagian kepala meliputi tengkorak kepala retak dan luka terbuka jaringan otak," jelasnya.

Tim medis melakukan stabilisasi pada pasien.

Selanjutnya pasien dirujuk ke RSUP Prof Dr IGNG Ngoerah (RSUP Sanglah) Denpasar sekitar pukul 00.14 Wita.

"Dokter bedah dan dokter anestesi mengambil tindakan agar kondisi pasien stabil, baru setelah dirujuk," ucap dr Naris.

(*)

(Tribun-Bali.com/Muhammad Fredey Mercury)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved