Berita Nasional
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi untuk Mudur, KSP: Sangat Absurd, Tidak Berdasar
Massa aksi demo 411 menuntut Jokowi untuk mudur, hal tersebut ditanggapi oleh pihak Kepala Staf Presiden
Massa Aksi 411 Tuntut Jokowi untuk Mudur, KSP: Sangat Absurd, Tidak Berdasar
TRIBUN-BALI.COM – Aksi demo dilakukan oleh massa aksi 411 dari organisasi masyarakat ormas (ormas) Islam yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) digelar di Kawasan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat 4 November 2022.
Dalam aksi tersebut, massa aksi 411 meminta arga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan pokok diturunkan, serta mendesak keadilan hukum ditegakkan.
Sementara itu, menantu mantan pentolan FPI Rizieq Shihab, yakni Muhammad bin Husein Alatas sebelumnya menjelaskan, tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini adalah menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Hal itu karena Jokowi dianggap gagal menjalankan pemerintahan.
"Bahwa oleh karena itu kami menuntut yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Politik dan Pemerintahan," kata Hussein Al Atta dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Sabtu 5 November 2022.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengikuti agenda itu dengan ikut turun ke jalan.
Sementara itu, bertepatan aksi 411 ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mojokerto, Jawa Timur.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan agenda kunker Jokowi itu sudah direncanakan dan bukan mendadak.
Rencana kunker Jokowi ke Mojokerto semula dijadwalkan pada 10 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Sempat Dihadang Massa, Begini Kondisi Terbaru Para Pemain Persebaya Usai Rusuh Tragedi Kanjuruhan
Namun rencana tersebut tertunda sehingga baru bisa dilaksanakan pada hari ini.
"Jadi hari ini Presiden kunker ke Mojokerto, Jawa Timur. Sebetulnya rencananya kunker ke Mojokerto pada 10 Oktober lalu, namun tertunda saat itu."
"Oleh karena itu, Kementerian BUMN mengajukan permohonan kembali agar Bapak Presiden ke Mojokerto pada hari ini, 4 November 2022," jelas Bey, Jumat 4 November 2022 dikutip dari Kompas.com.
KSP Sebut Tuntutan Massa Aksi 411 Jokowi Mundur Sangat Absurd
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, tuntutan massa aksi 411, yang meminta Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya tidak berdasar.