Sponsored Content

Cegah Pemukiman Kumuh, Fraksi-fraksi DPRD Bangli Nilai Perlu TPS Sementara di Tiap Desa

Cegah Pemukiman Kumuh, Fraksi-fraksi DPRD Bangli Nilai Perlu TPS Sementara di Tiap Desa

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa saat menyerahkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli. Selasa (1/11/2022) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Fraksi-fraksi DPRD Bangli menilai bahwa perlu adanya  serana dan prasarana persampahan di tiap desa. Ini sebagai upaya untuk mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Bangli bersama eksekutif, Selasa (1/11/2022). Rapat yang beragendakan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Bangli terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dan dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Dalam pemandangan umum bersama Fraksi-fraksi DPRD Bangli yang dibacakan I Made Sudiasa diungkapkan, untuk mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli, fraksi-fraksi DPRD Bangli berpendapat perlu adanya sarana  dan prasarana persampahan. Yakni perlunya tempat pembuangan sampah  sementara (TPS), di masing-masing desa.

"Selain itu perlu drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpahan air hujan, sehingga tidak menimbulkan genangan. Terkait Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Pemerintah perlu membuat pemetaan wilayah yang mana saja masuk kawasan dan pemukiman kumuh, agar penanganan  bisa cepat dan tepat," pintanya.

Sementara terhadap Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng perempuan, untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa.

"Keluarga memegang kunci penting dalam  keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga yang masuk  pangan kronis," ujarnya.

Disamping itu, Fraksi-fraksi DPRD Bangli juga menilai dalam menjaga ketahanan pangan, perlu adanya kolaborasi antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan kelompok tani di masing-masing desa, untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan di tingkat desa.

"Sementara untuk mencegah adanya penyimpangan penyaluran pangan, kami Fraksi-fraksi DPRD Bangli menyarankan perlu dilaksanakannya seleksi dan pelatihan untuk tim penyaluran pangan di setiap desa," ujar Sudiasa.

Sebelumya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melalui rapat paripurna dewan menyampaikan tiga buah Ranperda untuk segera dibahas di DPRD Bangli. Ranparda yang disampaikan Bupati Bangli antara lain  Ranpreda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No. 13 tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Tata Cara Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Ranperda tentang  tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved