Sponsored Content
Bahas Raperda P3LH, Pansus DPRD Badung Rancang Daerah Lain Dapat Insentif
Bahas Raperda P3LH, Pansus DPRD Badung Rancang Daerah Lain Dapat Insentif
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, kembali menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kerbersihan (DLHK) dan Bagian Hukum Setda setempat, Selasa 8 November 2022. Dalam Raker terkait Rancangan Perda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) ini juga mengakomodir insentif bagi daerah penyangga.
Raker pansus P3LH yang mengagenakan evaluasi Raperda dipimpin Ketua Pansus, Kadek Suastiari dihadiri Kadis LHK Badung, Wayan Puja dan perwakilan dari Bagian Hukum Setda Badung.
Dalam kesempatan itu, Kadek Suastiari mengatakan Ranperda P3LH telah mengakomodir pemberian insentif bagi daerah penyangga yang memberikan kontribusi positif terhadap penyelamatan lingkungan.
“Kami di Badung merasa daerah lain seperti halnya Bangli yang sudah menjaga alamnya berdampak positif terhadap ketersediaanya air di Badung, sehingga Badung bisa memberikan insensitif. Ini usudah kami akomodir dalam Raperda,” ungkapnya.
Menurutnya, Kabupaten Bangli, Tabanan serta kabupaten lainnya memungkinkan diberikan inssentif, karena Badung mendapatkan dampak positif dari upaya daerah tersebut menjaga lingkungan. Selain itu, keterlibatan masyarakat adat juga telah diakomodir dalam Ranperda tersebut. Sebab, banyak usaha yang didirikan tanpa memperhatikan masyarakat dan lingkungannya.
“Dengan pemberian insentif semua daerah bisa turut besinergi dalam menjaga lingkungan, kan semua harus berkontribusi menjaga lingkungan untuk kesinambungan hidup,” ujarnya sembari mengatakan Pansus belum menentukan besaran insentif, namun tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Selain itu, Ranperda P3LH yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja ini tetap mengakomodir konsep Tri Hita Karana.
“Insentif-insetif yang bisa diberikan masyarakat, melalui lomba-lomba desa, sehingga masyarakat menjaga dan menata lingkungannya,” katanya. (*)