Sponsored Content
DPRD Badung Tuntaskan Empat Ranperda, Akan Ditetapkan Pada Sidang Paripurna
DPRD Badung menuntaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditetapkan dalam rapat paripurna
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - DPRD Badung menuntaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditetapkan dalam rapat paripurna di ruang Gosana II gedung dewan setempat, Jumat 11 November 2022.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri para Ketua Pansus dan yang mewakili, serta anggota DPRD lainnya.
Adapun empat Ranperda tersebut antara lain Ranperda APBD Badung 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana.
Ditemui usai rapat paripurna, Parwata bersyukur karena empat Ranperda yang telah melalui pembahasan dengan matang dengan pihak-pihak terkait telah dituntaskan.
Baca juga: Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Dua Ranperda Disahkan Menjadi Perda
"Agenda hari ini adalah penetapan empat Ranperda yang akan ditindaklanjuti lagi hari Senin pada rapat paripurna. Semuanya sudah final, termasuk rancangan APBD Badung 2023. Semuanya kita sudah selesaikan sesuai dengan target," ucapnya.
Terkait Ranperda APBD 2023, politisi PDIP asal Desa Dalung ini menyebut, pihaknya beserta jajaran anggota Banggar memberikan apresiasi atas kinerja jajaran eksekutif dan TAPD Kabupaten Badung.
Sebab dari rancangan awal APBD Kabupaten Badung Tahun 2023 yang dirancang sebesar Rp 3,8 triliun lebih, kini seiring perkembangan dinamika pariwisata yang ada saat ini dengan digelarnya beberapa event besar skala nasional dan internasional di Kabupaten Badung ternyata memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan capaian pendapatan Pemerintah Kabupaten Badung.
Bahkan sampai pergerakan hari ini sudah masuk ke angka Rp 5,6 triliun lebih.
Sehingga rancangan APBD 2023 dirancang Rp 5,6 triliun lebih, dengan catatan pemerintah harus memanfaatkan pendapatan yang besar dengan produktif untuk kesejahteraan masyarakat.
"Karena pendapatan daerah menunjukkan tren naik terus, maka pemerintah memiliki keyakinan untuk merancang Rp 5,6 triliun dengan catatan operasional, mandatory, serta prioritas lainnya menjadi skala prioritas. Namun jangan sampai tidak produktif," katanya.
Sementara itu, satu dari empat ranperda yang ditetapkan kemarin adalah ranperda inisiatif DPRD Badung yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Parwata mengungkapkan, selain Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, beberapa Ranperda inisiatif juga tengah digodok, seperti Ranperda tentang Proteksi Pertanian dan Ranperda Data Presisi Desa.
"Ranperda tentang Proteksi Pertanian masih dalam proses. Begitu juga Ranperda Data Presisi Desa, naskah akademiknya masih kita proses. Mudah-mudahan semua target bisa kita selesaikan," Imbuhnya. (*).
Kumpulan Artikel Badung