Bantuan Langsung Tunai
Jadwal Cair BLT BBM, PKH, BPNT dan Cara Cek Penerima
Tengok jadwal pencairan BLT BBM, PKH, BPNT dan cara mengecek penerima BLT.
Penulis: Ni Ketut Dewi Febrayani | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Presiden Jokowi membeberkan bahwa BLT BMM kedua akan cair pada akhir November 2022 atau awal Desember.
"Yang pertama kan Rp 300 ribu. Nanti diterima lagi Rp 300 ribu di akhir November atau awal Desember ya," papar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.
Menurut pengakuannya, masyarakat bisa memiliki BLT BBM tahap dua memasuki bulan November 2022.
"Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga."
"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," kata Isa, dikutip dari Kompas.com.
Dalam hal ini, bansos yang akan diberikan terdiri dari BLT (Bantuan Langsung Tunai), pengalihan subsidi BBM alias BLT BBM, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
PKH dan BNPT adalah bansos yang diberikan secara rutin.
Sementara itu BLT BBM merupakan bantuan tambahan sebagai kompensasi setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Baca juga: BLT BBM Belum Cair, Dinsos P2A: Calon Penerima Belum Setor Berkas
Kriteria Penerima PKH
Sementara itu jumlah PKH yang diterima pun berbeda-beda sesuai dengan kriteria.
Ibu Hamil/Nifas menerima Rp. 3 juta/tahun.
Anak Usia Dini 0 s.d. 6 tahun menerima Rp. 3 juta/tahun.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/5-Arti-Mimpi-Tentang-Uang-Kesuksesan-di-Masa-Depan.jpg)