Berita Nasional
Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Berikut Modus dan Fakta-faktanya!
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menjelaskan modus dari terduga pelaku berinisial SAN.
Pengakuan Korban: Ada Tawaran dari Kakak Tingkat
Korban berinisial SN memberikan keterangannya hingga disebut mengalami kerugian akibat penipuan ini.
SN mengatakan hal ini berawal ketika ia memperoleh tawaran dari kakak tingkatnya pada Agustus 2022 lalu.
Ia mengaku ditawari bergabung dalam bisnis dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan.
“Ditawarin sama kating-kating kita buat ikut project ini nih, uangnya lumayan,” ceritanya, dilansir TribunnewsBogor.com.
Lantas, SN pun dikenalkan oleh kakak tingkat kepada terduga pelaku berinisial SAN.
Setelah itu, korban diminta oleh terduga pelaku untuk membeli barang di toko online.
Namun, pembayaran harus dilakukan melalui aplikasi pinjol.
Setelah beberapa lama, tepatnya pada November 2022, keuntungan besar yang dijanjikan kepada SN pun tidak kunjung diperolehnya.
“Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu berita ada yang ketipu juga sama orang ini,” jelas SN.
Kini, SN justru mengalami kerugian lantaran terjerat utang sebesar Rp 14 juta.
Diteror Debt Collector
Buntut dari utang yang menjerat, SN mengaku telah diteror oleh debt collector.
Menurutnya, teror yang dilakukan adalah lewat chat dan belum sampai menghampiri ke kediaman SN.
“(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
