Berita Bali

Kasus Covid-19 Sudah Tak Mengkhawatirkan, Gubernur Koster Minta Status PPKM di Bali Dicabut

Gubernur Bali I Wayan Koster ungkap meski ada kenaikan kasus positif, kasus Covid-19 sudah tak mengkhawatirkan dan minta status PPKM di Bali dicabut.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Gubernur Bali, Wayan Koster - Gubernur Koster ungkap kasus Covid-19 sudah tak mengkhawatirkan dan minta status PPKM di Bali dicabut. 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Kasus Covid-19 di Provinsi Bali belakangan alami kenaikan kasus positif akibat subvarian baru dari virus Covid-19 yakni XBB.

Namun Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Bali kebanyakan pada pasien tidak disertai gejala.

“Di Bali hanya naik sedikit (kasus Covid-19), dan tidak ada gejala apa-apa." ungkapnya pada, Jumat 19 November 2022.

"Saya ikuti perkembangan yang masuk Rumah Sakit juga tidak seberapa. Tidak ada keluhan masyarakat."

"Biasanya ketika tahun 2020-2021, ada sesuatu yang menghawatirkan itu ada kekwatiran di masyarakat yang bisa saya tanggap mengenai fasilitas kesehatan yang kita miliki sampai ke Puskesmas kalau ada gelaja serius pasti ramai,” tambahnya.

Dan menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 di Bali kali ini tidak menunjukkan sesuatu yang menghawatirkan dan masih dalam kategori yang aman.

“Bahkan saya sudah membicarakan kalau situasinya begini terus PPKM itu sebenarnya sudah dicabut,” tambahnya.

Sementara kepastian pencabutan status PPKM ini kata, Koster masih belum ada.

Baca juga: Gubernur Koster Angkat Bicara Soal Demo Mahasiswa Papua Saat KTT G20 : Jangan Ribut di Bali

Namun menurutnya pencabutan status PPKM dilakukan makin cepat makin baik.

Karena jika dibandingkan dengan Provinsi lain, Bali sangat baik.

Hal itu sangat terbukti kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik yang datang ke Bali semakin baik dan pertumbuhan pemulihan pariwisata sudah terjadi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved