Polisi Tembak Polisi

Sempat Ditunda Karena KTT G20 di Bali, Sidang Ferdy Sambo cs pada Kasus Brigadir J Lanjut Pekan Ini

Sempat ditunda karena KTT G20 di Bali, sidang Ferdy Sambo cs dalam Kasus Brigadir J lanjut pekan ini, 21-25 November 2022, simak agenda lengkapnya.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Kolase Istimewa dan Tribunnews/Jeprima
Kolase foto Ferdy Sambo dan Brigadir J saat masih menjadi polisi (kiri) dan Ferdy Sambo saat sudah menjadi tersangka dan dilimpahkan ke kejaksaan (kanan) - Sempat ditunda karena KTT G20 di Bali, sidang Ferdy Sambo cs dalam Kasus Brigadir J lanjut pekan ini, 21-25 November 2022, simak agenda lengkapnya. 

Namun, dirinya sudah meyakinkan kalau kepentingan penyebutan nama tidak akan dilakukan sekaligus memastikan kalau informasi yang didapat itu atas nama pribadi bukan lembaga penegak hukum.

"Makanya saya sering dapat apa-apa tentang kegiatan di Kejaksaan Agung, karena orang-orang itu tidak bisa juga bertindak di Kejaksaan itu ngadu ke saya kan gitu, karena saya kan orangnya ga ada rem nya, kecuali narasumber itu saya sangat ketat gapernah saya ungkap narasumber nya, kecuali dibilang boleh diungkap baru saya ungkap kan gitu," tuturnya.

Dirinya hanya menegaskan bahwa, seluruh informasi yang diterimanya itu bukan atas nama suatu lembaga, melainkan atas nama pribadi perorangan.

Sebab kata dia, tidak ada aturan yang menghalangi setiap orang berbicara dengan orang lain meskipun dia bekerja untuk suatu lembaga hukum.

Hal ini sekaligus merespons soal bantahan dari BIN yang menyebut tidak pernah memberikan informasi apapun kepada pihaknya.

"BIN tidak bisa menghalangi anak buahnya atau anggotanya untuk berbicara dengan saya itu pribadi makannya saya bisa katakan bukan secara lembaga tapi pribadi," tukasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada majelis hakim, kejaksaan hingga Mahkamah Agung untuk melakukan pemeriksaan urin terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Hal itu didasari, karena pihaknya menilai kalau keterangan para terdakwa termasuk Ferdy Sambo di persidangan, penuh halusinasi dan hanya berkutat pada isu pelecehan seksual yang menurutnya sudah jelas tidak terbukti.

"Kita sebenernya meminta kepada majelis hakim dan jaksa dalam hal kepada Mahkamah Agung maupun Jaksa Agung, supaya para tersangka dan terdakwa ini dites dulu, jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau jauh begitu," kata Kamaruddin saat ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan (Komjak), Jakarta Selatan, Jumat 18 November 2022.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menilai, seluruh keterangan dari para terdakwa termasuk saksi yang merupakan orang dekat dari Ferdy Sambo selalu melontarkan citra buruk kepada almarhum Yoshua.

Oleh karenanya, kata dia, perlu untuk dilakukan pengujian atau tes narkoba terhadap rambut atau darah bagi para terdakwa.

"Jadi perlu dites rambut dan tes darah jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Sepekan ke Depan, dari Hari Senin hingga Jumat, Inilah Agendanya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved