Mayat Hidup Lagi di Bogor

Terungkap Motif Urip Saputra Jalankan Skenario Mayat Hidup di Bogor, Bisa Bebas Jeratan Hukum?

Berikut ini adalah motif Urip Saputra atau sosok US mayat hidup di Bogor melakukan skenario ati dan kemudian hidup kembali.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribunnews
Perawat Herlin Septiana Ungkap Kondisi Mayat Hidup Lagi di Bogor, Datang dengan Peti Mati. Terungkap Motifi Urip Saputra Jalankan Skenario Mayat Hidup di Bogor, Bisa Bebas Jeratan Hukum? 

Terungkap Motif Urip Saputra Jalankan Skenario Mayat Hidup di Bogor, Bisa Bebas Jeratan Hukum?

TRIBUN-BALI.COM, BOGOR – Berikut ini adalah motif Urip Saputra atau sosok US mayat hidup di Bogor melakukan skenario mati dan kemudian hidup kembali.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan jika motif Urip Saputra (40) dan sang istri melakukan tindakan tersebut lantaran menghindari penagih hutang.

Diketahui Urip Saputra memiliki hutan sekitar Rp 1,5 miliar.

Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini diduga ingin menghindari kejaran debt collector dan merekayasa kematiannya.

"Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru," ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com pada Sabtu 19 November 2022.

Skenario rekayasa kematian ini berawal ketika pasangan suami istri ini selesai melakukan kegiatan di Semarang, Jawa Tengah.

"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," tambahnya.

Urip menceritakan ke istrinya jika memiliki banyak utang dan sering ditagih debt collector.

Baca juga: Fakta-fakta Mayat Hidup Lagi di Bogor: Terlilit Utang Rp1,5 Miliar dan Terancam Pelanggaran UU ITE

Karena sering ditagih utang, Urip merasa malu karena ia memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi.

"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.

Hal ini diceritakan Urip saat di Jakarta dan mereka memulai skenario dengan memesan ambulans dan peti mati untuk menuju Bogor.

"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," imbuhnya.

Bisa Terbebas dari Jeratan Hukum?

Setelah sempat menghilang selama sepekan usai dirawat di RSUD Kota Bogor, Urip Saputra (40), pria yang sebelumnya disebut hidup lagi setelah meninggal akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Urip Saputra dan istrinya menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat 18 November 2022 malam.

"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dikutip dari TribunnewsBogor.com, Sabtu 19 November 2022.

"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," ujarnya.

Urip Saputra (40) saat ini terus diperiksa oleh penyidik Polres Bogor usai menyerahkan diri pada Jumat 18 November 2022. Polres Bogor tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya Restorative Justice terhadap Urip Saputra.
Urip Saputra (40) saat ini terus diperiksa oleh penyidik Polres Bogor usai menyerahkan diri pada Jumat 18 November 2022. Polres Bogor tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya Restorative Justice terhadap Urip Saputra. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap Urip dan akan mengumumkan perkembangannya lebih lanjut.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Urip dan istrinya. Mohon waktu. Nanti kalau ada perkembangan segera kita rilis," ujarnya.

Lalu bagaimana nasib Urip Saputra setelah menyerahkan diri kepada polisi?

Terkait kasus ini, Urip bisa saja jadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.

Namun Polres Bogor juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan memberlakukan Restorative Justice terhadap Urip Saputra.

"Potensi untuk Restorative Justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Temukan Alat Bukti

Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.

"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."

Baca juga: Pelaku Mayat Hidup Lagi di Bogor Pesan Ambulans dan Peti Mati Sendiri, Penyebar Video Kini Diburu

"Nanti baru dikonstruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.

Ia menegaskan kasus ini akan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Urip Rekayasa Kematian, Malu Punya Jabatan Tinggi di Organisasi tapi Sering Ditagih Utang dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Urip si 'Mayat Hidup Lagi' Bisa Terbebas Jeratan Hukum, Polisi: Restorative Justice Selalu Terbuka.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved