Berita Nasional
Keluarga Minggat ke Cikini Usai Kasus Penggerudukan, Wanda Hamidah:Semua Sudah Keluar Dari Rumah Itu
Keluarga Wanda Hamidah minggat ke Cikini usai diserang massa tak dikenal, sebut demi keamanan.
Tribun-Bali.com - Wanda Hamidah dan keluarga terpaksa cabut ke Cikini usai kasus penggerubukan orang massa tak dikenal.
Sebelumnnya diketahui bahwa Wanda Hamidah menempati rumahnya yang berada di jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.
Dikabarkan jika keluarga Wanda Hamidah diserang oleh sekolompok orang tak dikenal.
Mereka pun juga melakukan serangan fisik yang melukainya adiknya.
Baca juga: Wanda Hamidah Laporkan Penggerudukan Yang Menimpa Keluarga: Adik Saya Dicekik dan Dipiting
Wanda Hamidah Mengungsi ke Cikini
Dilansir Kompas.com, Wanda mengatakan, pamannya yang bernama Hamid Husein serta keluarga yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi sejak digerebek oleh sejumlah orang tak dikenal pada Senin (21/11/2022).
"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah enggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," papar Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Sehingga Wanda Hamidah mengosongkan rumah tersebut untuk menghindari kejadian serupa.
Tentunya ia khawatir pada kondisi keluarga.
Kelompok Massa Paksa Wanda Hamidah Angkat Kaki Dari Rumahnya
Sempat dikabarkan jika massa tak dikenal menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah pada Senin siang.
Menurutnya, ada sekitar ratusan orang datang memaksa agar rumah yang ditinggali keluarga Hamid Husein itu segera dikosongkan.
"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh ratusan orang," jelasnya.
"Itu terjadinya siang, pas mereka menggeruduk itu ada suara azan," ungkapnya lagi.
Selain itu, menurut Wanda Hamidah, keluarganya juga sering mendapatkan intimidasi oleh sejumlah orang tak dikenal.
Tak hanya sekali, ternyata keluarganya mendapatkan intimidasi berkali-kali.
"Sebelumnya banyak intimidasi. Coba bayangkan orangtua saya lagi tinggal di sana, tanah kosongnya diduduki puluhan sampai ratusan orang, bagaimana kehidupannya kalau tinggal di sana," katanya.
Oleh karena itu, ia berharap polisi dapat bertindak atas kejadian-kejadian yang dialami keluarganya seperti intimidasi agar tak terjadi adanya tindak pidana seperti kekerasan.
"Polisi jangan sampai nunggu pidananya terjadi, kalau pidananya terjadi orangtua dan adik saya dianiaya atau ada korban jiwa masa baru bertindak," ujarnya.
"Gini loh eksekusi kan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan. Kan obyeknya (rumah) sedang sengketa perdata," tambahnya.
Baca juga: Wanda Hamidah Minta Mediasi dengan Mantan Suami, Terancam Dua Tahun Penjara
Kasus tersebut bermula sejak hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga besar Wanda Hamidah sejak 1962.
Hamid Husein selaku paman dari Wanda Hamidah mencoba mengurus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.
Sementara itu, menurut pengakuan Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.
"Sehingga, pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” jelasnya.
Wanda Hamidah memaparkan jika Hamid Husein hanya berusaha untuk mempertahankan haknya atas penggunaan bangunan rumah tinggal keluarga besarnya itu.
Namun, Hamid Husein lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak.
Sebagian artikel ini terbit di Setelah Digeruduk Massa, Keluarga Wanda Hamidah Pindah dari Rumah di Cikini