Berita Nasional

Wanda Hamidah Laporkan Penggerudukan Yang Menimpa Keluarga: Adik Saya Dicekik dan Dipiting

Keluarga Wanda Hamidah diserang oleh massa tak dikenal, Wanda Hamidah laporkan kasus ke polisi.

Instagram
Rumah Keluarga Digeruduk, Wanda Hamidah Laporkan Massa ke Polisi 

Tribun-Bali.com - Kabar terbaru datang dari mantan Raffi Ahmad, Wanda Hamidah.

Politisi Wanda Hamidah dari Partai Golkar melaporkan tindakan pengancaman dengan kekerasan yang dilakukan kepadanya dan keluarga pada Senin malam (21//11/2022), ke Polda Metro Jaya. 

Perlu diketahui jika sebelumnya mengalami tindakan kekerasan oleh kelompok orang tak dikenal. 

Hal tersebut terjadi di rumah yang ditinggalinya bersama keluarga di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng. 

Kini santer terdengar kabar jika keluarga Wanda Hamidah diserang.

Selain keluarga Wanda Hamidah diserang, ternyata mereka juga melakukan ancaman fisik.

Laporan tersebut adalah imbas dari penggerudukan oleh massa tak dikenal di rumah yang ditinggali keluarga di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari yang sama sebelum laporan dibuat.

Baca juga: Wanda Hamidah Minta Mediasi dengan Mantan Suami, Terancam Dua Tahun Penjara

Dilansir Kompas.com (23/11/2022), dalam penggerudukan rumah yang dihuni oleh pamannya, Hamid Husein, massa tak dikenal melakukan penyerangan terhadap anggota keluarganya.

"Itu masuknya penyerangan, adik saya dicekik dan dipiting, ada di video," sebut Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Ia sendiri belum bisa memastikan jika sang adik mengalami luka atau tidak setelah mendapatkan tindakan kekerasan dari salah satu orang yang menggeruduk rumah tersebut.

"Saya belum tahu (mendapat luka), belum saya visum," ungkapnya.

Motif Penyerangan Rumah Wanda Hamidah

Menurut Wanda, massa tak dikenal yang mendatangi kediaman pamannya tersebut memaksa keluarga Hamid Husein segera mengosongkan rumah yang mereka tinggali.

"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh banyak orang. Itu terjadinya siang, pas mereka menggeruduk itu ada suara azan," ucap Wanda.

Untuk menghindari penggerudukan serupa, Wanda berujar, saat ini keluarganya yang tinggal di rumah tersebut telah mengungsi ke tempat lain.

Hal ini terpaksa dilakukan untuk melindungi dirinya dan keluarga dari serangan yang sama. 

Baca juga: Disebut Pernah Memadu Kasih, Raffi Ahmad Ketemu Mantan, Wanda Hamidan Maafkan Semua kesalahan Raffi

"Kami semua sudah keluar dari rumah itu, kami sudah enggak di situ (rumah di kawasan Cikini)," kata Wanda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kemudian angkat bicara atas kejadian ini. 

Ia menerangkan bahwa rumah keluarga yang dihuni oleh paman Wanda didatangi sejumlah orang tak dikenal.

"Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ucap Zulpan, Selasa (22/11/2022).

Diduga Dipengarai Sengketan Lahan

Sebelumnya dikabarkan, Hamid Husein, paman dari politisi Wanda Hamidah, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerobotan lahan rumah di kawasan Cikini.

Hamid ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengusut laporan yang dilayangkan oleh pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Hal itu  bukannya tak beralasan.

Japto memolisikan Hamid karena merasa dirinyalah pemilik rumah yang dihuni keluarga Wanda Hamidah di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini.

Kasus tersebut berawal dari perkara hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga besar Wanda Hamidah sejak 1962.

Hamid Husein selaku paman dari Wanda Hamidah mencoba mengurus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.

Namun, kata Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.

"Sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” papar Wanda.

Melaporkan Ancaman Kekerasan

Wanda melaporkan massa aksi yang menggeruduk rumah keluarganya dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan.

Adapun aksi sejumlah orang menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah direkam dan diunggah ke akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan video tersebut, sejumlah orang tampak berkumpul di depan gerbang pagar rumah.

Beberapa saat kemudian, massa langsung mendobrak gerbang dan masuk ke pekarangan rumah.

Wanda juga mengunggah video lain yang memperlihatkan sebagian massa duduk di kursi di pekarangan rumah.

Di bagian depan, sejumlah orang mencoba memasang pagar pembatas yang terbuat dari seng.

Wanda juga mengunggah video lain yang memperlihatkan sebagian massa duduk di kursi di pekarangan rumah.

Di bagian depan, sejumlah orang mencoba memasang pagar pembatas yang terbuat dari seng.

Wanda mengaku, sejak membuat laporan ke pihak kepolisian awal pekan kemarin, hingga kini belum ada tindak lanjut oleh kepolisian atas kasus kekerasan yang menimpa keluarganya.

"Saya belum lihat dan dengar ada tindakan langsung (polisi) semenjak laporan itu," kata Wanda saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Artikel ini terbit di Kompas.com dengan judul Saat Rumah Keluarga Wanda Hamidah Digeruduk Massa, Sang Adik Dicekik dan Dipiting..

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved