Polisi Tembak Polisi

Kekayaan Ferdy Sambo Dianggap Bisa Ganggu Proses Persidangan, Martin: Pengeluaran Rp600 Juta

Martin Simanjuntak mengatakan kalau kekayaan terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo bisa mengganggu proses persidangan.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kekayaan Ferdy Sambo Dianggap Bisa Ganggu Proses Persidangan, Martin: Pengeluaran Rp600 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan kalau kekayaan terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo bisa mengganggu proses persidangan.

Martin Simanjuntak mengungkapkan kalau kekayaan Ferdy Sambo dianggapnya janggal karena mantan Kadiv Propam tersebut mengeluarkan uang sebanyak Rp200 juta setiap bulannya untuk mengurus 3 rumahnya.

Disisi lain, Martin membandingkan gaji dari Ferdy Sambo yang saat menjabat sebagai Kadiv Propam hanya mendapatkan gaji sebanyak 35 Juta sehingga pengeluaran Rp200 juta ini sedikit janggal.

Baca juga: Ismail Bolong Disorot, Berikut Faktanya hingga Menyebut Nama Kabareskrim dan Ferdy Sambo

Dilansir dari Kompas pada jumat 25 November 2022, Martin mengatakan, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu.

"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," kata Martin dalam acara Satu Meja, Kompas TV, Jumat 25 November 2022 lalu.

Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena terlihat mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional untuk tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling.

Padahal, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan.

"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta,”

“Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," tutur Martin.

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto Serang Balik Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Alihkan Isu

Kekhawatiran kedua adalah pengaruh Ferdy Sambo di jaringan kepolisian yang sudah tersebar luas saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala dalam pekerjaan mungkin saja yang bersangkutan memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo," ucap dia.

Selain itu, yang menjadi sorotan Martin adalah perlakuan berbeda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan terdakwa lainnya.

Dia menyoroti bagaimana Ferdy Sambo diperlakukan spesial oleh Kejaksaan saat pelimpahan barang bukti dan tersangka pada 5 Oktober 2022.

"Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa," kata Martin.

"Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama," sambung dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved