Program Baru Pemprov 2023

Program Baru Pemprov 2023, Sulinggih dan Pemangku Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Program Baru Pemprov 2023, Sulinggih dan Pemangku Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
Kolase Kompas.com
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang seratus ribuan. 

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Para Sulinggih, Pemangku, Serati dan Rohaniawan akan mendapatkan iuran bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan oleh, Gubernur Bali, Wayan Koster. Nantinya bantuan tersebut dikemas dalam program baru Tahun 2023. Selain itu, Koster juga mengatakan akan ada sejumlah program baru yang bersifat aspiratif, afirmatif, dan akseleratif. Dan program yang penting, strategis, untuk mendukung terwujudnya visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. 

“Nantinya akan ada program beasiswa dan bantuan seragam untuk siswa miskin SMA atau SMK sebesar Rp 18 miliar lebih,” paparnya pada, Jumat 25 November 2022.  

Selanjutnya ada bantuan untuk mahasiswa miskin yang mengenyam pendidikan Perguruan Tinggi di Bali dan di luar Bali sebesar Rp 2,5 miliar. Terdapat juga bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.000 orang peserta. Terdiri dari seluruh Sulinggih, Pemangku, Serati, dan Rohaniawan sebesar Rp 6,9 miliar.

“Kita harus perhatikan beliau-beliau, karena selalu berdoa untuk kebaikan Bali,” imbuhnya.

Disebutkan juga ada insentif untuk 8.310 orang seluruh Perangkat Desa (636 Desa) sebesar Rp 31,4 miliar. Total 636 orang Sekdes masing-masing sebesar Rp 500 ribu per bulan. Sebanyak  7.674 orang Kaur/Kasi/Kadus masing-masing sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Wayan Koster menegaskan hal tersebut merupakan wujud komitmen, dedikasi, dan tanggung jawab bersama secara konstitusional, politis, dan moral untuk membangun Bali. Supaya dapat mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali secara niskala-sakala.

Sementara Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, sangat mendukung program Gubernur Bali, terlebih yang memperhatikan Sulinggih,Pemangku hingga serati. 

“Kalau membuat program yang bagus pasti kami mendukung, apalagi jika tidak sampai mengganggu anggaran yang lainnya dan tidak melanggar aturan yang ada,” kata, Kenak. 

Nyoman Kenak pun mengaku sudah sempat mengajukan terkait BPJS Ketenagakerjaan untuk para Sulinggih maupun Pemangku sebelumnya. Namun terkendala di pengisian profesinya, sehingga dengan adanya program dari Pemprov Bali pihaknya merasa sangat terbantukan.

“Dengan program ini bisa menjadi acuan kedepannya, sehingga tidak ada kendala lagi dalam mendaftarkan Sulinggih maupun Pemangku dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi jika ditanggung pemerintah, ini sangat luar biasa sekali,” pungkasnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved