Berita Bangli
Sekretariat Dewan Bangli Bersiap Wujudkan Sistem Digital Melayani
Sekwan DPRD Kabupaten Bangli, pihaknya kini tengah merancang Sistem Digital Melayani (Si Dilan) di internal Sekretariat DPRD Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Bersamaan dengan rampungnya pembangunan Gedung Sekretariat DPRD Bangli, pihak sekretariat dewan berencana membangun sistem aplikasi khusus. Aplikasi tersebut dinilai mampu memudahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pimpinan hingga anggota dewan.
Sekwan DPRD Kabupaten Bangli, Nasrudin membenarkan bahwa pihaknya kini tengah merancang Sistem Digital Melayani (Si Dilan) di internal Sekretariat DPRD Bangli. Ia mengaku ide ini sejatinya sudah ada sejak dirinya diangkat menjadi Sekwan DPRD Bangli, pada awal tahun 2022 lalu.
"Yang terpikir bagi saya adalah bagaimana melayani DPRD dengan suatu sistem atau aplikasi digital dengan murah, pelayanan cepat, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggjawabkan," ujarnya.
Terlebih menurut dia, hal ini sesuai dengan visi misi Bupati Bangli yang telah dituangkan dalam Perda tentang RPJMD tahun 2021 - 2026. Tepatnya pada misi ketujuh yang berbunyi, mengembangan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis teknologi informasi yang efektif, efisien yang terbuka tranparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik yang cepat, pasti dan murah. "Si Dilan ini merupakan ide dari bapak Presiden Jokowi. Jadi ini singkron antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Bangli. Karena itu, kami pasti akan mengimplentasikan," tegas Nasrudin.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya juga telah melakukan study tiru ke DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang sudah menerapkan Sistem Digital Melayani beberapa waktu lalu. Diakui dalam mewujudkan aplikasi ini, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu koordinasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pihak lain, dan tentu saja pembiayaan.
"Jika di Balikpapan diberi nama Si Madu (Sistem Manajemen Aset Terpadu). Kalau kita sesuaikan menjadi Si Made namanya. Yakni Sistem Manajemen Aset DPRD. Mengenai apa saja isinya, tentu beragam pelayanan seperti surat menyurat hingga kearsipan. Adapula manajemen aset, aplikasi Reses, aplikasi Pokir, aplikasi Persidangan, Risalah, termasuk aplikasi perjalanan dinas serta aplikasi lain yang sesuai dengan tupoksi DPRD," sebutnya.
Selain itu juga akan diupayakan membuat sistem informasi dan aspirasi publik. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan pengaduan maupun aspirasinya langsung kepada pihak dewan.
"Aplikasi ini sebagai wadah pengaduan atau aspirasi masyarakat yang bersifat internal. Nantinya dari aspirasi yang masuk, Anggota DPRD bisa mengawal dalam eksekusinya. Ini tentu akan memudahkan bapak-bapak DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ungkapnya.
Terkait rencana tersebut, mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini mengaku akan segera membuat proposal dan action plan kedepan. Selanjutnya akan dipresentasikan pada pimpinan. "Kami yakin akan mendapat dukungan," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekwan-Bangli-Nasrudin-saat-berkunjung-ke-Sekretariat-DPRD-Balikpapan-belum-lama-ini.jpg)