Berita Denpasar

Ditembak Polisi, Residivis Asal Sidoarjo Maling Vespa Matic di Denpasar Bali, Kunci Masih Nyantol

Kali ini pria kelahiran Surabaya tersebut, melakukan pencurian sebuah motor Vespa matic, milik perempuan berinisial WEE (49) di Denpasar.

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
Ist
Akibat tak kapok melakukan tindak kriminal, residivis bernama Bambang Wisnu Pribadi (43) kembali ditahan oleh kepolisian. Kali ini pria kelahiran Surabaya tersebut, melakukan pencurian sebuah motor Vespa matic, milik perempuan berinisial WEE (49) diparkiran McDonald's, Jalan Sudirman PB Sudirman, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 17 November 2022 sekitar pukul 07.30 WITA, yang mana anak korban, berinisial DCP, sedang memarkirkan motor tersebut di TKP. 

Akibat dari tindakan kriminal yang dilakukan pria tersebut pun, disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

Akibat tak kapok melakukan tindak kriminal, residivis bernama Bambang Wisnu Pribadi (43) kembali ditahan oleh kepolisian.

Kali ini pria kelahiran Surabaya tersebut, melakukan pencurian sebuah motor Vespa matic, milik perempuan berinisial WEE (49) diparkiran McDonald's, Jalan Sudirman PB Sudirman, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 17 November 2022 sekitar pukul 07.30 WITA, yang mana anak korban, berinisial DCP, sedang memarkirkan motor tersebut di TKP.
Akibat tak kapok melakukan tindak kriminal, residivis bernama Bambang Wisnu Pribadi (43) kembali ditahan oleh kepolisian. Kali ini pria kelahiran Surabaya tersebut, melakukan pencurian sebuah motor Vespa matic, milik perempuan berinisial WEE (49) diparkiran McDonald's, Jalan Sudirman PB Sudirman, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 17 November 2022 sekitar pukul 07.30 WITA, yang mana anak korban, berinisial DCP, sedang memarkirkan motor tersebut di TKP. (Ist)

Diakhir, Kapolsek Denpasar Barat dengan tegas memperingati para pencuri untuk tidak melakukan aksinya.

Serta mengingatkan masyarakat, untuk waspada terhadap barang bawaan dimanapun berada.

"Kami memberikan tindakan tegas terukur, kepada yang bersangkutan, sesuai instruksi Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas.

Terhadap setiap pelaku tindak kejahatan, baik kejahatan jalanan, kejahatan terorganisir dan kejahatan narkotika, sehingga kami tidak segan menindak tegas pelaku.

Ini sebagai komitmen kami menciptakan rasa aman apalagi mendekati pergantian tahun," tutupnya (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved