BPJS Kesehatan

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2022, Cek Persyaratan Selengkapnya Di Sini!

BPJS Kesehatan juga tak hanya dibutuhkan saat sakit namun juga untuk mengurus keperluan lain seperti mengurus jual beli tanah.

Penulis: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
BangkaPos/Andini Dwi Hasanah
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan 

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Fotokopi KTP

- Foto terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 1 lembar

2. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat

3. Isi formulir pendaftaran yang diberikan petugas dengan lengkap dan benar

4. Setelah formulir diisi, akan diberi virtual account BPJS yang akan digunakan sebagai pembayaran maupun transfer dana klaim saat dibutuhkan.

5. Lakukan pembayaran iuran di bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Provinsi Bali.

6. Serahkan bukti transfer ke kantor BPJS Provinsi Bali, lalu tunggu beberapa saat sampai kartu BPJS Kesehatan selesai dicetak.

7. Periksa nomor kartu BPJS Anda di laman resmi BPJS Kesehatan untuk menentukan apakah Anda sudah terdaftar BPJS atau belum.

(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Terbaru 2022 Online dan Offline, Persiapkan Persyaratan Berikut

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved