Pemilu 2024

Golkar Badung Tolak Usulan Dapil Petang Digabung dengan Abiansemal

Partai Golkar di Kabupaten Badung menolak keras usulan rancangan Daerah Pemilih (Dapil) Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua DPD Badung Wayan Suyasa saat melaksanakan rapat bersama pengurus partai untuk menolak penggabungan Dapil pada Rabu 30 November 2022 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG –  Partai Golkar di Kabupaten Badung menolak keras usulan rancangan Daerah Pemilih (Dapil) Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal pada perhelatan Pilkada 2024 mendatang.

Penyatuan dua dapil tersebut sempat terungkap saat KPU Badung melakukan sosialisasi usulan rancangan Dapil dan Alokasi Kursi untuk DPRD Badung beberapa hari lalu.

Jika Dapil Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal, Badung hanya ada 5 dapil dari 45 kursi.

Sehingga, Partai Golkar Badung tetap menginginkan di Badung ada 6 dapil dan tidak ada penggabungan dapil.

Baca juga: Kobaran Api Kebakaran di Pasar Mengwi Badung Cukup Besar! Warga Sampai Kaget

Hal itu pun diungkapkan Ketua  DPD Golkar Badung, Wayan Suyasa, pada Rabu 30 November 2022.

“Kami dari Partai Golkar menolak penggabungan tersebut,” tegas Suyasa

Politisi asal Desa Penarungan itu mengakui perihal usulan tersebut ia telah mengadakan pertemuan dengan jajaran Partai Golkar Badung yang ada di kabupaten termasuk di tingkat kecamatan.

Pertemuan itu dilakukan karena dinilai situasi sangat mendesak dan mendadak, terkait usulan penggabungan dapil yang  disosialisasikan oleh KPU pada 24 November lalu.

Baca juga: Mobil Truk Pengangkut Pasir di Petang Badung Terperosok, Jalan Mendadak Jebol Saat Hujan Deras

“KPU memanggil partai politik mensosialisasikan usulan tersebut. Dasarnya dari PKPU nomor 6 tahun 2022 untuk penggabungan dapil Petang dan Abiansemal, yang dari 45 kursi ditetapkan KPU. Namun kita tetap menolak, karena kursi tiap dapil bisa berkurang,” jelasnya lagi.

Menurutnya, secara filosofi  mereka sendiri yang mengusulkan sebelumnya pemisahan dapil antara Petang dan Abiansemal, yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh KPU.

Bahkan masyarakat telah menerima dan kenyataan sudah berjalan dengan baik.

“Apa yang  sudah berlangsung dengan baik selama ini kita pertahankan. Pada intinya Partai Golkar berkumpul di sini untuk menolak itu,” bebernya.

Baca juga: Ngurah Anom Dituntut Bui 7,5 Tahun, Korupsi Dana KUR Bank Plat Merah di Badung

Untuk penguatan penolakan, usulan penggabungan dapil juga dibuat secara tertulis yang nantinya diserahkan langsung ke KPU Badung untuk menguatkan.

Dari partai politik lainnya di Badung dan juga masyarakat Badung juga menolak.

“Hal yang sudah bagus terlaksana dan disepakati oleh Partai Politik (Parpol) yakni 6 kecamatan dengan 6 dapil di Badung harus dipertahankan,” tegasnya sembari mengatakan diterima atau tidak penolakan  itu,  ini bagian dari demokrasi dan juga ada dasar hukumnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved