Pemilu 2024
Golkar Badung Tolak Usulan Dapil Petang Digabung dengan Abiansemal
Partai Golkar di Kabupaten Badung menolak keras usulan rancangan Daerah Pemilih (Dapil) Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Partai Golkar di Kabupaten Badung menolak keras usulan rancangan Daerah Pemilih (Dapil) Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal pada perhelatan Pilkada 2024 mendatang.
Penyatuan dua dapil tersebut sempat terungkap saat KPU Badung melakukan sosialisasi usulan rancangan Dapil dan Alokasi Kursi untuk DPRD Badung beberapa hari lalu.
Jika Dapil Petang digabung menjadi satu dengan Abiansemal, Badung hanya ada 5 dapil dari 45 kursi.
Sehingga, Partai Golkar Badung tetap menginginkan di Badung ada 6 dapil dan tidak ada penggabungan dapil.
Baca juga: Kobaran Api Kebakaran di Pasar Mengwi Badung Cukup Besar! Warga Sampai Kaget
Hal itu pun diungkapkan Ketua DPD Golkar Badung, Wayan Suyasa, pada Rabu 30 November 2022.
“Kami dari Partai Golkar menolak penggabungan tersebut,” tegas Suyasa
Politisi asal Desa Penarungan itu mengakui perihal usulan tersebut ia telah mengadakan pertemuan dengan jajaran Partai Golkar Badung yang ada di kabupaten termasuk di tingkat kecamatan.
Pertemuan itu dilakukan karena dinilai situasi sangat mendesak dan mendadak, terkait usulan penggabungan dapil yang disosialisasikan oleh KPU pada 24 November lalu.
Baca juga: Mobil Truk Pengangkut Pasir di Petang Badung Terperosok, Jalan Mendadak Jebol Saat Hujan Deras
“KPU memanggil partai politik mensosialisasikan usulan tersebut. Dasarnya dari PKPU nomor 6 tahun 2022 untuk penggabungan dapil Petang dan Abiansemal, yang dari 45 kursi ditetapkan KPU. Namun kita tetap menolak, karena kursi tiap dapil bisa berkurang,” jelasnya lagi.
Menurutnya, secara filosofi mereka sendiri yang mengusulkan sebelumnya pemisahan dapil antara Petang dan Abiansemal, yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh KPU.
Bahkan masyarakat telah menerima dan kenyataan sudah berjalan dengan baik.
“Apa yang sudah berlangsung dengan baik selama ini kita pertahankan. Pada intinya Partai Golkar berkumpul di sini untuk menolak itu,” bebernya.
Baca juga: Ngurah Anom Dituntut Bui 7,5 Tahun, Korupsi Dana KUR Bank Plat Merah di Badung
Untuk penguatan penolakan, usulan penggabungan dapil juga dibuat secara tertulis yang nantinya diserahkan langsung ke KPU Badung untuk menguatkan.
Dari partai politik lainnya di Badung dan juga masyarakat Badung juga menolak.
“Hal yang sudah bagus terlaksana dan disepakati oleh Partai Politik (Parpol) yakni 6 kecamatan dengan 6 dapil di Badung harus dipertahankan,” tegasnya sembari mengatakan diterima atau tidak penolakan itu, ini bagian dari demokrasi dan juga ada dasar hukumnya.