Berita Bangli
Blangko e-KTP di Bangli Hanya Cukup Untuk 25 Hari Kedepan
Blangko KTP elektronik (e-KTP) di Bangli jumlahnya menipis. Dari total yang tersedia, diperkirakan hanya cukup untuk 25 hari kedepan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Blangko KTP elektronik (e-KTP) di Bangli jumlahnya menipis. Dari total yang tersedia, diperkirakan hanya cukup untuk 25 hari kedepan.
Hal tersebut diungkapkan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli, I Nyoman Murditha, Kamis (8/12/2022). Kata dia berdasarkan data Rabu (7/12/2022), sisa blangko e-KTP yang tersedia di Bangli sebanyak 2.545 keping. "Rata-rata dalam sehari kami mencetak 100 keping," ucapnya.
Murditha mengungkapkan dari 100 keping cetak e-KTP per hari, sebagian besar diperuntukkan cetak ulang. Cetak ulang, jelasnya, dilakukan karena ada perubahan elemen data, semisal status perkawinan, pendidikan, maupun KTP yang hilang atau rusak. "Untuk cetak ulang ini mencapai 65 persen," sebutnya.
Murditha juga menjelaskan, secara umum tidak ada ketetapan jumlah kuota blangko e-KTP untuk masing-masing daerah. Kendati demikian apabila stok mulai menipis, maka pemerintah daerah akan mengajukan amprah ke Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Terkait pengamprahan blangko, imbuhnya, Disdukcapil se-Bali sudah sepakat untuk menyampaikan permohonan blangko ke pusat, melalui Disdukcapil Propinsi Bali. "Namun jika pusat tidak bisa menyediakan blangko, maka penerbitan e-KTP akan diganti sementara dengan Surat Keterangan telah perekaman," tandasnya. (*)