Polisi Tembak Polisi
Kesaksian Ferdy Sambo Dipertanyakan, Ahli Mikro Ekspresi Nilai Gestur Ungkapkan Makna Tersembunyi
Ferdy Sambo dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, menimbulkan banyak pertanyaan mulai dari pernyataan hingga gestur
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ferdy Sambo yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai menimbulkan banyak pertanyaan mulai dari pernyataan hingga gesturnya.
Ahli mikro ekspresi mengungkapkan bahwa ada beberapa gestur yang diperlihatkan saat memberikan kesaksian sehingga bisa mengungkapkan makna tersembunyi.
Dalam proses memberikan kesaksiannya, Ferdy Sambo dinilai memberikan banyak gesture yang seakan-akan memiliki makna tersembunyi.
Diketahui, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022 lalu.
Baca juga: Janggal, Kesaksian Ferdy Sambo Dianggap Meragukan, Hakim: Cerita Saudara Enggak Masuk Diakal
Salah satu gestur dari Ferdy Sambo yang jadi sorotan adalah ketika suami Putri Candrawathi itu memegang mikrofon sampai dengan menggunakan dua tangan.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga nampak menggenggam erat mikrofon tersebut saat dia berbicara kepada majelis hakim.
Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari juga menyoroti gestur Ferdy Sambo itu.
Kata Monica, dalam sudut pandang mikro ekspresi, apa yang diperlihatkan Ferdy Sambo itu seakan dia sedang berusaha mempertahankan apa yang disampaikannya kepada majelis hakim.
"Digenggam ini adalah bahasa non verbal yang biasanya menekankan informasi yang saya sampaikan harus dipertahankan kuat-kuat, harus tetap konsisten saya pegang," kata Monica dilansir dari Youtube Kompas TV, Kamis 8 Desember 2022.
Baca juga: Sehari Sebelum Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Kaget Ditelepon Putri Candrawathi Sambil Menangis
Banyak gestur dari Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang menjadi sorotan.
Selain itu, gestur tersebut juga menunjukan seseorang yang sedang menghindari adanya pertanyaan lain dari apa yang diucapkannya.
"Ketika dihadapkan pernyataan menurut saksi lain informasinya tidak seperti itu, maka yang beliau lakukan mencoba menghindari menjawab itu dengan menyatakan "Menurut saya begini" jadi tidak ada pertanyaan lain," ujar Monica.
Mengenai kecurigaan majelis hakim, Monica menyebut bahwa sang pengadil berpacu pada teknik yang dipegangnya untuk mengetahui kejujuran dari seseorang.
"Ada 19 kriteria (teknik yang jadi acuan majelis hakim menilai kejujuran seseorang) dimana 1-5 harus terpenuhi. Nomor 1 itu konsisten," ujar Monica.
Selain konsisten, gestur seseorang apakah sedang berbicara jujur atau bohong, lanjut Monica, terlihat dari spontanitas dia berbicara, kedetailan informasi yang disampaikan maupun adanya kesinkronan dari beberapa pihak.
Gestur dari Ferdy Sambo yang jadi sorotan ialah ketika suami Putri Candrawathi itu memegang mikrofon sampai dengan menggunakan dua tangan. Hal itu ditanggapi oleh pakar mikro ekspresi, Monica Kumalasari.
Baca juga: Bertemu 4 Mata dengan Ferdy Sambo, Benny Ali Ungkap Kekesalannya, Suami Putri Candrawathi Ungkap ini
"Ketika tidak melihat hal ini maka hakim mengatakan ini tidak cukup akurat dan kredibel untuk dilanjutkan lagi. Sudah boleh ambil kesimpulan kalau informasi yang disampaikan tidak cukup kredibel," kata Monica.
Secara keseluruhan, Monica juga melihat gestur Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian begitu berbeda dibanding sidang-sidang sebelumnya.
"Nada atau intonasi suaranya sudah agak lambat, menggunakan suara dalam.
Ini beda dengan beliau biasanya di sidang sebelumnya," kata Monica.
Menurut Monica, hal itu menjadi indikasi jika seseorang, dalam hal ini Ferdy Sambo berbohong.
"Salah satu indikasi jika dia berbohong adalah keluar dari kebiasaan.
Salah satunya suara yang meninggi sekali atau suara yang dalam, pelan atau ragu," ujar Monica.

Kesaksian Ferdy Sambo Dianggap Meragukan
Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengungkapkan kalau apa yang diceritakan merupakan rangkaian yang dilakukan oleh terdakwa.
"Di sini saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa,”
“Tapi cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 7 Desember 2022.
Santoso juga meragukan cerita yang disampaikan oleh Ferdy Sambo yang dianggapnya tidak masuk akan dengan bukti-bukti yang ada.
"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara enggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," sambung dia.
Hakim kemudian membeberkan beberapa keterangan yang dinilai tak masuk akal yang diceritakan oleh Ferdy Sambo.
Pertama terkait kondisi Putri Candrawathi yang disebut dalam keadaan sakit sepulang dari Magelang.
"Sodara (menyebut) Istri saudara mengatakan "saya sakit", nyatanya pada saat turun dan melakukan swab, dia tidak, di dalam CCTV yang ada di rumah sodara itu tidak menunjukkan dia sakit. Itu yang pertama," kata Hakim.
"Dan kalaupun toh sakit, dia cukup untuk ikutan sodara cukup punya uang untuk pergi ke RS. Itu yang pertama," sambung dia.
Hal kedua yang tak masuk akal adalah Ferdy Sambo tidak mengetahui dengan siapa Putri Candrawathi akan isolasi mandiri di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga.
"Itu satu hal yang tidak masuk akal, kenapa tidak masuk akal? Ketika mereka berangkat dari Magelang itu ada Kuat, ada Eliezer, ada Susi dan Istri saudara. Di belakangnya baru ada Ricky dan Yosua," imbuh Hakim
"Pada saat hendak meninggalkan Rumah Saguling untuk isoman, istri sodara didampingi oleh sodara RR, J, KM dan RE tanpa Susi,”
“Jadi sangat lucu kalau saudara nggak tau siapa yang mau diajak. Itu kedua," sambung Hakim.
Kejanggalan berikutnya, Sambo menyebut akan bertemu Brigadir Yosua malam hari setelah sepulang dari bermain bulu tangkis bersama rekan polisinya.
Keterangan Sambo ini berseberangan dengan keterangan dua ajudannya yaitu Prayogi dan Adzan Romer.
"Kemarin Prayogi, Adzan Romer dan patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti it,”
“Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada. Saya sering mengatakan saya tidak butuh pengakuan, tapi karena sodara di sini disumpah tolong ceritakan apa adanya," kata Hakim.
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Genggam Mikrofon Sampai 2 Tangan Saat Beri Kesaksian, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi