Berita Jembrana
Pencairan Dana Pembersihan Rp1 Juta Segera Cair dan Ditransfer ke Rekening Masing-masing
Pencairan Dana Pembersihan Rp1 Juta Segera Cair dan Ditransfer ke Rekening Masing-masing
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Fenty Lilian Ariani
NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Bantuan biaya pembersihan kepada warga terdampak banjir bandang di Jembrana segera cair. Saat ini, pihak pemerintah sedang menunggu penyelesaian Surat Keterangan (SK) Bupati Jembrana. Setelah itu, dana senilai Rp1 Juta tersebut bakal segera dicairkan dan ditransfer ke rekning masing-masing penerima.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, proses pemberian bantuan biaya pembersihan senilai Rp1 Juta kepada warga terdampak bencana alam masih berproses.
"Masih proses, sudah di Bagian Hukum Setda," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa 13 Desember 2022.
Sebelum pencairan, kata dia, kemungkinan masuarakat para penerima akan diundang sebagai simbolis. Selanjutnya. Akan dicairkan langsung melalui rekening masing-masing penerima.
"Setelah SK selesai, langsung dicairkan. Nanti ada simbolis tapi akan langsung dicairkan ke rekening," ungkapnya.
Selama ini, kendalanya adalah pada nomer rekning. Sebab, tak semua masyarakat penerima sudah memiliki rekening. Pembuatan rekning juga membutuhkan waktu karena nantinya akan ditransfer lewat BPD Bali.
"Kemarin ada warga yang tidak punya rekening juga, sehingga pembuatannya butuh proses," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 172 orang kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana alam Oktober 2022 lalu bakal diberikan bantuan. Mereka akan diberikan dana pembersihan pascabaanjir selama terdampak bencana alam. Rencana sementara, bantuan dana diberikan Rp1 Juta per KK. Pekan ini, mereka bakal diundang untuk diberikan sosialisasi.
Menurut data yang diperoleh, jumlah tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kecamatan Jembrana dan Mendoyo. Diantaranya Lingkungan Pemedilan, Desa Dangintukadaya, Pangkung Gondang, Samblong, Bilukpoh, dan juga Penyaringan.(*)