Berita Klungkung

Serahkan Proposal Untuk Rumah Deret di Lahan 2,1 Hektar, Rumah Khusus Bagi Warga Miskin di Klungkung

Serahkan Proposal Untuk Rumah Deret di Lahan 2,1 Hektar Rumah Khusus Bagi Warga Miskin di Klungkung

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun bali/ Eka Mita Suputra
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kepala Bapperlitbang Klungkung Anak Agung Lesmana menemui Plt. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta ,Senin (12/12). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung memiliki rencana untuk membangun rumah deret, bagi warga kurang mampu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terkait rencana ini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Kepala Bapperlitbang Klungkung Anak Agung Lesmana menemui Plt. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta ,Senin (12/12).

Nyoman Suwirta saat itu juga menyerahkan proposal permohonan untuk dibangunya rumah deret bagi warga kurang mampu tersebut. Apalagi Pemkab Klungkung telah menyiapkan lahan seluas sekitar 2,1 hektar di Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung untuk pembangunan rumah deret tersebut. 

"Lahan itu milik Pemprov Bali, dan penggunaananya (untuk rumah deret) telah disetujui oleh Gubernur Bali I Wayan Koster," ujar I Nyoman Suwirta, Senin (12/12).

Nantinya rumah deret ini diperuntukan bagi warga miskin di Klungkung, yang selama ini masuk data DTKS. Serta sama sekali tidak punya tanah untuk ditinggali, dan selama ini tinggal di tanah garapan. Sehingga mereka selama ini tidak bisa mendapatkan bantuan bedah ataupun rehab rumah.

Pola penghunian rencananya diberikan secara gratis. Kawasan perumahan tersebut menyediakan lahan yang dapat dimanfaatkan warga untuk dikelola secara individu maupun berkelompok. 

" Kegiatan tersebut untuk pemerdayaan masyarakat. Misalnya saja beternak dan sebagainya. Diharapkan ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta mampu mengeluarkan mereka dari kemiskinan," harap Suwirta.

Sementara itu, puluhan KK di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan tidak memiliki lahan untuk dibangun rumah. Hal ini membuat mereka tidak bisa menerima bantuan bedah ataupun rehab rumah. Padahal puluhan warga itu tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Perbekel Desa Paksebali I Putu Ariadi menjelaskan, dari hasil pemetaan ada 27 KK yang terdata di Desa Paksebali tidak memiliki lahan. Mereka selama ini membangun rumah semi permanen di lahan garapan. 

"Masih ada 27 KK (kepala keluarga) tidak punya lahan. Meteka hanya menggarap lahan milik orang lain dan rumah mereka tidak layak huni. Karena tidak punya lahan, kami tidak bisa usulkan untuk bantuan bedah atau rehab rumah," ujar Ariadi belum lama ini.

KK yang tidak memiliki lahan ini, karena keterbatasan ekonomi. Serta sudah tidak mendapatkan lahan untuk membangun di keluarga besarnya.

"KK yang sama sekali tidak punya lahan untuk tempat tinggal ini merupakan usia produktif. Semua sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ungkapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved