Rumah Negara untuk Jokowi
Simak Harga Rumah Negara untuk Jokowi yang Berlokasi di Colomadu, Karanganyar, 1 Meter Rp10 Juta?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberitakan akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Simak Harga Rumah Negara untuk Jokowi yang Berlokasi di Colomadu, Karanganyar, 1 Meter Rp10 Juta?
TRIBUN-BALI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberitakan akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut terungkap berdasarkan informasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Dikutip Tribun-Bali.com dari TribunSolo.com, berdasarkan informasi dari Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan jika harga lahan rumah negara untuk Jokowi mencapai Rp 10 juta per meternya.
"Harga tanah di pinggiran jalan Adi Sucipto kisaran Rp 6 juta-Rp 10 juta per meter persegi," jelas Sriyono pada Jumat 16 Desember 2022.
Adapun lahan tempat rumah negara untuk Jokowi tersebut diketahui merupakan lahan kosong dan bersertifikat hak milik.
Adapun luasnya menurut Budi Santoso sekitar 2.000 hingga 3.000 meter persegi.
Berada di Karanganyar
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikan, setiap presiden ketika tugasnya berakhir akan mendapat semacam hadiah dari negara berupa rumah.
Untuk Presiden Jokowi, lokasi yang terpilih berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Jokowi Dipastikan Dapat Rumah dari Negara Setelah Selesai Masa Jabatan, Lokasi di Colomadu
"Nah, rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono dikutip dari TribunSolo.com, pada Kamis 15 Desember 2022.
Kemudian Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso menuturkan lahan yang dipilih tersebut berada di timur rumah makan Taman Sari Jalan Adi Sucipto Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
"(Lokasinya) sebelah timur rumah makan Taman Sari," ungkap Sriyono dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Proses Jual Beli Lahan Sudah Selesai
Bupati Karanganyar mengungkapkan, sesuai dengan prosedur, pengadaan tanah di Colomadu tersebut dilakukan oleh Menteri Sekretaris Presiden (Mensesneg).
Tanah tersebut sudah dibayar termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
"Sudah dibayarkan karena jual beli tanah itu kan ada pajak balik nama. BPHTB-nya sudah dibayarkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten," kata Juliyatmono pada Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sehingga menurut dia proses jual beli terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan rumah Jokowi sudah selesai.

"Yang saya tahu prosedur pengadaan tanah sudah clear. Kalau surat-surat resmi memang belum ada," ungkapnya.
Adapun proses pengadaan tanahnya baru dilakukan tahun ini. Untuk kurun waktu tepatnya, Juliyatmono mengaku lupa.
"Tapi tahun ini yang sudah pasti dan sudah dibayarkan BPHTB-nya. Kan itu ada pajaknya. Sudah dibayar dan sudah clear," tandasnya.
Alasan Jokowi Memilih di Karanganyar
Bupati Karanganyar Juliyatmono menilai, lahan di Colomadu yang bakal digunakan untuk pembangunan rumah pemberian negara bagi Jokowi sangat representatif.
Untuk menuju ke bandara, kereta, maupun jalan tol, dari Colomadu sangat dekat. Sehingga lokasi tersebut layak jika dibangun rumah negara untuk Jokowi.
"Ya sangat-sangat representatif. Karena aksesnya sangat mudah dan terjangkau. Ke bandara dekat, kereta api juga dekat, jalan tol apalagi tol Jogja, Solo, Semarang balik lagi ke Solo, Karanganyar, Semarang, jalan tol Surabaya sampai Jakarta itu keren sekali dan memang itu sangat layak," terangnya dihubungi wartawan, Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Jokowi Dapat Rumah dari Negara usai Jadi Presiden di Tahun 2024, Simak Lokasi dan Luas Rumahnya
Hal senada juga disampaikan Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso, bahwa lahan tersebut sangat strategis karena aksesnya dekat menuju Bandara Adi Soemarmo. Begitu juga akses menuju jalan tol lebih mudah.
"Karena secara logika aksesnya juga gampang di sini. Ke jalan tol gampang, ke bandara cepat, mungkin yang lain beliau (Bapak Jokowi) yang perso (tahu)," tukasnya pada Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rumah dari Negara untuk Jokowi di Colomadu, Kini Harga Tanah Per Meter Tertinggi Rp 10 Juta dan di Kompas.com dengan judul Seputar Rumah dari Negara Buat Jokowi Usai "Lengser", Lokasi hingga Harga Lahannya.