Polisi Tembak Polisi

Ada Kontak Bernama Tuhan di Grup WA Ferdy Sambo Cs, Dibuat Empat Hari Setelah Brigadir J Tewas

Ada Kontak Bernama Tuhan di Grup WA Ferdy Sambo Cs, Dibuat Empat Hari Setelah Brigadir J Tewas

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022. Sidang Ferdy Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi. Untuk pertama kalinya usai pembunuhan Yosua Ferdy Sambo dan Putri akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan 

Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo juga menyebut nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat, 'Kamu sehat ya?' Kemudian, 'Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak kapolri'," ungkap Adi.

"Kemudian dijawab akun WA atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak'," jelas dia.

Ferdy Sambo lalu meminta Richard dan keluarganya di Manado tetap tenang.

"Ditanggapi oleh akun WA Ferdy Sambo, 'buat tenang kelurga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," ucap Adi.

"Kemudian dijawab oleh akun Wa Richard 'siap baik bapak'," tambahnya.

Sebelumnya, Para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ternyata memiliki grup WhatsApp khusus yang dibuat sekitar 4 hari insiden penembakan.

Fakta itu diungkapkan oleh ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).

Mulanya jaksa bertanya kepada Adi soal ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara para terdakwa setelah penembakan.

Adi menyebut, saat itu ditemukan adanya grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

"Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup whatsapp dengan nama 'duren tiga', di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak whatsapp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi dalam persidangan.

"Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?" tanya jaksa kepada Adi.

"Iya," jawab Adi.

Kendati demikian, Adi menyebut dalam grup itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

Dirinya juga tidak mengetahui secara pasti kapan isi percakapan itu lenyap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved