Berita Tabanan
Hingga Akhir Tahun 2022, 54 Kasus Lakalantas Meninggal Dunia Di Tabanan
Menjelang tutup tahun 2022, kecelakaan lalu lintas di Tabanan mencapai 445 kasus kecelakaan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Menjelang tutup tahun 2022, kecelakaan lalu lintas di Tabanan mencapai 445 kasus kecelakaan. Dari empat ratus lebih kasus itu, 54 diantaranya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Dibandingkan dengan angka kasus di tahun 2021, jumlah kasus di 2022 ini meningkat lebih dari 100 persen.
Dari data yang dihimpun, bahwa untuk kasus lakalantas di Tabanan pada 2022 sendiri, berjumlah 445 kasus. Untuk kasus meninggal dunia ada sekitar 54 orang. Kemudian luka berat ada dua kasus dan luka ringan menimpa sekitar 570 orang korban. Sedangkan secara keseluruhan terkait dengan kerugian materiil dari empat ratus lima puluh lebih, mencapai Rp 1,068,325,000.
Dibandingkan dengan jumlah lakalantas di 2021 sendiri, untuk lakalantas sendiri mengalami peningkatan lebih dari 100 persen. Dimana pada 2021 hanya ada 180 kasus lakalantas. Untuk kasus meninggal dunia sekitar 36 orang meninggal dunia. Dan luka berat ada satu orang saja dengan kerugian materiil sekitar Rp 245 juta.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Pranata mengatakan, bahwa untuk data kecelakaan ada perbandingan antara 2022 dan 2021. Hal itu dikarenakan memang aktivitas lalu lintas pada 2022 lebih bertumbuh. Alias padat. Dibanding 2022 yang masih ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Dari data memang ada peningkatan di 2022 ini,” ucapnya Selasa 202 Desember 2022.
Menurut dia, bahwa untuk antisipasi terjadinya peningkatan lakalantas pihaknya juga menggelar operasi lilin Agung 2022 ini sesuai Intruksi Ditlantas Polda Bali. Dimana, pihaknya akan menggelar mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Pihaknya akan mengamankan jalur lalu lintas nasional yang diprediksi mengalami kepadatan. Dan pengamanan jalur objek wisata dan objek vital lainnya.
“Untuk operasi lilin akan dilaksanakan mulai dari jalur nasional hingga jalur objek wisata dan objek vital,” bebernya.
Dari data sebelumnya, beberapa diantara lakalantas yang menewaskan pengguna jalan di Tabanan, yakni kejadian tabrak lari terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kilometer 25,2 titik acuan simpang penyalin yang termasuk dalam Dusun/Banjar Lumajang Desa Samsam Kecamatan Kerambitan. Kejadian tepat di selatan pura dalem lumajang. Akibat kejadian ini, Yosef Mobata, 31 tahun asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT meninggal dunia di TKP. Yosef diduga menjadi korban tabrak lari, karena dalam kejadian ada mobil yang menabrak kabur dari TKP.
Informasi yang dihimpun, kejadian kecelakaan ini berawal dari kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitas kendaraan datang dari arah utara ke timur. Singkatnya, dari Gilimanuk menuju ke Depasar. Setibanya di tkp, kendaraan roda empat mendahului kendaraan di depannya, menggunakan lajur kanan hingga melewati as jalan. Nah, saat bersamaan dari arah berlawanan datang motor korban dengan seorang rekannya. Jarak yang dekat diduga tidak bisa dihindari pengemudi roda empat hingga menabrak korban. Bahkan, setelah itu kendaraan roda empat melarikan diri dari TKP.
Kemudian, lakalantas antara dua kendaraan roda dua, menyebabkan I Made Dwi Krisna Diputra, 16 tahun, warga Dauh Siong, Desa Lumbung Kauh, Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, meninggal dunia. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polres Tabanan, diketahui bahwa penyebab kejadian kecelakaan ini ialah Dwi atau korban itu sendiri. Kesimpulan didapat dari keterangan saksi dan juga olah TKP pada Senin 5 September 2022 malam.
Selanjutnya adapun juga seorang pengendara sepeda motor, I Gede Riski Pratama Putra, 24 tahun, warga Banjar Dinas Bantas Bale Agung, Desa Bantas Kecamatan Selemadeg Timur mengalami kecelakaan lalu lintas. Akibatnya, ia pun meninggal dunia di TKP, di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk pada kilometer 23, masuk di kawasan Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Atau tepatnya di di Jembatan Samsam.
Korban menabrak atau keluar dari jalur yang dikendarai. Diduga karena mengantuk. Korban menabrak truk Mitsubishi Fuso NoPol DK 8546 IM, Kamis 27 Oktober 2022 sekira pukul 03.30 Wita. Kemudian, kejadian dilaporkan ke pihak Polsek Kerambitan dan Satlantas Polres Tabanan, pada pukul 04.00 Wita. Untuk pengendara truk fuso ialah ialah Syaiful Anwar, 27 tahun, asal Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. (*).