Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

MISTERI Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo Terjawab, Ronny Talapessy Tegaskan ini Soal Bharada E

MISTERI Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo Terjawab, Ronny Talapessy Tegaskan ini Soal Bharada E

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan di persidangan, Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam, berikut kata pengacara Bharada E dan pengamat. 

"Di situ dia sudah pakai sarung tangan Yang Mulia."

"Sarung tangan karet warna hitam,” kata Bharada E dalam persidangan pada Rabu (30/11/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.tv/Ninuk Cucu Suwanti)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul CCTV Tunjukkan Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Pengacara Bharada E dan Pengamat Beri Tanggapan

 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved