Berita Bali

129 Napi Lapas Kerobokan Bali Peroleh Remisi Natal, Dua Orang Langsung Bebas

Napi di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal

Penulis: Putu Candra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kalapas Kerobokan, Fikri Jaya Soebing menyerahkan remisi Natal kepada para WBP - 129 Napi Lapas Kerobokan Bali Peroleh Remisi Natal, Dua Orang Langsung Bebas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 129 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal, Minggu 25 Desember 2022.

Para WPB yang mendapat remisi Natal atau potongan masa pemidanaan adalah umat Nasrani.

Besaran remisi yang didapat oleh para WBP mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Remisi hari raya ini terbagi dua, yakni remisi khusus I (RK I), di mana WBP yang mendapat remisi masih harus menjalani masa pidana.

Baca juga: 108 WBP Bangli Dapat Remisi Khusus Natal

Sedangkan remisi khusus II (RK II) WBP dinyatakan langsung bebas.

Untuk Natal tahun ini dua orang WBP yang dinyatakan langsung bebas.

"Pada kesempatan ini, sudah diberikan remisi kepada 129 orang WBP Nasrani. 15 orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing dan 2 orang diantaranya langsung bebas," jelas Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 Desember 2022.

Pemberian remisi khusus hari raya memang selalu diberikan setiap perayaan hari besar keagamaan, termasuk Natal.

Remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan.

Selain itu, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan lapas atau rutan.

"Remisi adalah hak para warga binaan. Jadi kategori mendapatkan remisi khusus Natal, harus berkelakuan baik, turut serta dalam program pembinaan, dan paling tidak sudah menjalani masa hukuman enam bulan," papar Fikri.

Fikri juga mengucapkan selamat Natal kepada warga binaan umat Kristiani serta yang telah memperoleh remisi khusus Natal.

"Hari Natal merupakan hari penting bagi umat Nasrani, sehingga dalam momentum ini, izinkanlah kami mengucapkan selamat merayakan Natal, selamat juga bagi yang mendapat remisi, dan jadikan remisi menjadi reward bagi WBP yang berkelakuan baik," tutupnya.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved