Perempuan Tewas di Kamar Kos
FAKTA Baru, AS Wanita yang Tewas di Kos Denpasar Baru Melahirkan Bayi, Ini Harapan Keluarga di Batam
Terkuak sebuah fakta baru dalam kasus AS, wanita yang ditemukan tewas di kamar kos di Denpasar ternyata baru melahirkan bayi, ini harapan keluarganya.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fakta baru dalam kasus pembunuhan wanita asal Batam berinisal AS terungkap.
Menurut keterangan dari DS (36) selaku paman AS dari Batam, AS ternyata baru saja melahirkan seorang anak.
“Korban ada anak bayi, sama temannya,” ungkap DS pada Senin, 2 Januari 2023.
Namun ketika ditanya kapan tepatnya AS melahirkan, DS pun ragu.
“Terakhirkan komuniksi tanggal 2 Desember 2022, dia hubungi keponakan saya yang di Batam dia bilang dia baru lahiran,” jelasnya
DS dan keluarga di Batam mengaku khawatir dengan kondisi bayi tersebut.
DS mengaku bahwa bayi tersebut saat ini diasuh oleh wanita yang memperkerjakan AS di Bali.
“Kami sempat telepon temannya tersebut, kami tanya soal bayi AS, tapi ia marah-marah ditelepon,” paparnya
DS pun meminta tolong agar anak tersebut diselamatkan dan dapat kembali ke pihak keluarganya.
“Kami berharap anak AS agar diselamatkan. Kami orang tidak mampu. Kami mohon bantuan agar anak korban bisa kembali kesini (Batam),” ucap DS.
Tak hanya itu keluarga AS berharap agar AS bisa dimakamkan di Batam.
“Kami lagi mencari sumbangan agar jenazah bisa dimakamkan di Batam,” tambahnya.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Terbunuh di Kamar Kos di Denpasar, AS Sempat Minta Maaf ke Keluarga di Batam
Mereka pun sangat ingin menjemput Jenazah AS di Bali, namun akibat keterbatasan biaya, saat ini keluarga pun masih kebingungan.
Jenazah AS kini sudah berada di Ruang Forensik RSUP Prof. Ngoerah.
Dikonfirmasi dari dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF, selaku dokter forensik rumah sakit, pihaknya menerima jenazah pasca kejadian penemuan.
Tepatnya pada Sabtu, 31 Desember 2022 dan diterima saat menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.34 wita.
Pemilik nama akrab dokter Alit ini mengatakan hingga saat ini, jenazah hanya baru melalui pemeriksaan luar saja.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan luka-luka lecet dan tanda-tanda korban mati akibat lemas.
“Pada pemeriksaan pada korban, kami temukan luka lecet tekan yang melingkari leher korban.
Selain itu, kami juga menemukan bahwa pada korban ini terdapat tanda-tanda mati lemas,” kata dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF.
Mati lemas sendiri adalah mati yang disebabkan akibat kekurangan oksigen.
Hal ini bisa terjadi karena seseorang tenggelam dalam air, terkena gas, atau tercekik seperti yang merujuk pada korban.
Baca juga: Polisi: Barang Berharga Milik Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Denpasar Tak Ada di TKP
Sayangnya, dari pemeriksaan luar saja ternyata tidak cukup untuk mengupas identitas korban.
“Hingga saat ini juga kami belum bisa mengenal jenazah.
Nanti akan kami lakukan otopsi untuk tindak lanjutnya,” tambah dokter Alit.
Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah ini mengatakan jenazah akan diotopsi pada Senin, 2 Januari 2022.
Selain dari tim forensik rumah sakit, proses otopsi juga akan melibatkan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Proses otopsi sendiri sudah sesuai dengan aturan pada Pasal 133 KUHAP dan Pasal 134 KUHAP terkait pelaksanaan otopsi forensik.
Yang berwenang dalam proses ini adalah penyidik dari pihak kepolisian dan juga dokter ahlinya.
Di sisi lain, proses otopsi juga perlu menunggu waktu 2 X 24 jam untuk pelaksanaannya.
Hingga saat ini, pihak forensik rumah sakit juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Dikabarkan juga keluarga korban akan segera hadir pada sore hari di hari yang sama proses otopsi, namun tidak diketahui waktu pastinya.
“Proses otopsi akan kami lakukan sekitar pukul 17.00 wita, masih menunggu jenazah lemas karena jenazah masih membeku.
Ini kebetulan hari ini juga keluarga korban akan segera datang,” tutur dokter Alit.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.